translator

Gita Gutawa ~ Bukan Permainan

Get more songs & code at www.stafaband.info

musik

Bismillahirrahmanirrahim.. ! Selamat datang sahabat! Suatu kehormatan bagi diaz gutawa atas kunjungan kawan-kawan ke blog ini! ini. diaz gutawa sangat berharap kunjungannya kembali do..mi..sol...!
online counter

Rabu, 13 Juli 2011

MENJADIKAN PRAKTEK PROFESI MAHASISWA (PPM) SEBAGAI SARNA PENGEMBANGAN POTENSI KHITOBAH, KITABAH DAN I’LAM DALAM MASYARAKAT

Desain Praktek Profesi Mahasiswa KPI









Oleh
DASEP SYARIF HIDAYAT
208 400 683




JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2011
LEMBAR PERSETUJUAN

MENJADIKAN PRAKTEK PROFESI MAHASISWA (PPM) SEBAGAI SARANA PENGEMBANGAN POTENSI KHITHOBAH, KITABAH DAN I’LAM DALAM MASYARAKAT

Desain Praktek Profesi Mahasiswa KPI





Oleh
DASEP SYARIF HIDAYAT
208 400 683







Desainer Praktek Profesi (DPP) ini telah disetujui oleh pembimbingg Studi


Mengetahui,
Ketua Jurusan,



Drs. Enjang AS M. Si, M.Ag
NIP. 196808141995031003 Pembimbing,



Drs. Karsidi Diningrat, M.Ag
NIP.

KATA PENGANTAR

Praktek Profesi Mahasiswa (PPM) merupakan kegiatan intrakulikuler yang mengikat dan menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti kegiatan akademis yang berbobot 2 SKS.
Praktek Profesi Mahasiswa KPI (PPM-KPI) adalah melaksanakan secara nyata apa yang disebut dalam teori yang terkandung dalam mata kuliah-mata kuliah yang menjadi kualifikas keahlian praktis dan teknis yang merupakan transformasi disiplin Ilmu Dakwah yang berasal dari ilmu teoritik dan teknik (Teknologi Tabligh), yang terkait dengan sub program studi yang dipilih ke dalam kegiatan praktis (ilmiah amaliah-amaliah ilmiah) oleh mahasiswa jurusan Komunikasi Penyiaran Islam.
Tujuan diselenggarakannnya PPM ini diantaranya :
a. Menjelaskan kegiatan teoritik dakwah yang memiliki relevansi dengan realitas dakwah dan kegiatan empiris dakwah yang memiliki akar teoritis yang jelas dalam mencapai sasaran dan tujuan dakwah
b. Mendapat pengalaman lapangan mengenai hubungan teoritis dakwah dengan realitas dakwah
c. Menjadikan pembelajaran untuk menjadi sumber daya da’i profesional yang berorientasi pada tujuan dakwah Islam dan memliki kemampuan serta keterampilan dalam melaksanakan teknologi tabligh.
Adapun dalam pelaksanaannya kami menyadari banyak sekali kekurangan yang kami miliki baik dari segi keilmuan, materi maupun dalam hal lainnya. Oleh karena itu demi kesempurnaan Praktek profesi ini, kami sangat mengharapkan bimbingan khususnya kepada dosen pembimbing praktek yang bersangkutan.










DAFTAR ISI
































ISI DESAIN PRAKTEK PROFESI
1. Nama / Tema dan Tujuan Kegiatan
Nama / Tema : Menjadikan Praktek Profesi Mahasiswa (PPM) sebagai Sarana Pengembangan Potensi Khitobah, Kitabah dan I’lam dalam Masyarakat
Tujuan Kegiatan :
• Mengembangkan potensi khitobah, kitabah dan i’lam dalam masyarakat sekitar
• Sebagai sarana berbagi ilmu yang didapat dari materi mata kuliah kepada masyarakat
• Menjadi simulasi sebelum terjun langsung pada masyarakat
2. Gambaran Kondisi Objektif Mad’u
• Khitobah : Jumlah mad’u tidak tetap. Hal ini disebabkan tempat dan moment ketika melaksanakan khithabah tidak sama.
• Kitabah : target pembaca adalah seluruh masyarakat khususnya remaja agar menambah wawasan bagi pembacanya.
• I’lam :

3. Langkah-Langkah Kegiatan
a. Persiapan
Persiapan dalam melakukan sesuatu amatlah penting. Persiapan memiliki kedudukan untuk merencanakan hal-hal yang akan dilakukan dalam pelaksanaan. Dalam kelompok kami, kami merencanakan pelaksanaan PPM ini dapat terselsaikan lebih cepat dari waktu yang di targetkan dari fakultas, oleh karena itu dalam pelaksanaan PPM ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan dalam waktu yang berdekatan bahkan berbarengan.
Adapun hal-hal yang kami lakukan dalam persiapan yaitu:
1. Bimbingan
2. Perencanaan tempat
3. Survei tempat
4. Membuat Desainer Praktek Profesi (DPP)
b. Pelaksanaan
Setelah merencanakan hal yang harus di lakukan dalam tahap persiapan, maka saya melanjutkan ke tahap pelaksanaan. Pelaksanaan ini dilakukan langsung di lapangan sesuai dengan tempat, waktu maupun hal-hal lain yang sudah ditetapkan dalam persiapan.
Adapun pelaksanaan PPM yang saya lakukan adalah:
1. Khithobah yang di lakukan:
no tempat acara
1. Mesjid jami’ al Aqsho Pengajian Rutin
2. Mesjid Al-Istiqomah Pengajian Rutin
3. Mesjid Al-Warits Tabligh Akbar Rajaban
4. Mesjid jami’ Al-Amaliah Khuthbah sholat jum’at
5. Mesjid Jami’ al-Ijtihad Pengajian Rutin
2. Kitabah
Dalam pelaksanaan Kitabah ini, kelompok bimbingan bapak Drs. Karsidi Diningrat, M.Ag melaksanakan pembuatan buletin. Adapun isi dari buletin tersebut kami lampirkan pada bab JADWAL KEGGIATAN.
3. i’lam
Dalam pelaksanaan I’lam ini, kelompok bimbingan bapak Drs. Karsidi Diningrat, M.Ag melaksanakan praktek i’lam di radio__________. Adapun dalam pelaksanaannya, kami menggikuti instruktur yang ditugaskan oleh pihak radio kepada kami.

c. Evaluasi
Sesuai dengan kesepakatan, evaluasi dilakukan setelah berakhirnya kegiatan PPM. Akan tetapi, kelompok bimbingan bapak Drs. Karsidi Diningrat, M.Ag berinisiatif untuk melakukan evaluasi kecil-kecilan setiap beres melakukan sub pelaksanaan. Evaluasi kecil-kecilan ini dilakukan baik dengan cara salingg mengevaluasi antar sesama anggota kelompok maupun bertanya langsung kepada dosen pembimbing PPM.






JADWAL KEGIATAN
1. Khithabah
No Tempat Waktu Keterangan
Mesjid jami’ al Aqsho 24 Juni Pengajian Rutin
Mesjid Al-Istiqomah 25 Juni Pengajian Rutin
Mesjid Al-Warits 1 Juli Tabligh Akbar Rajaban
Mesjid jami’ Al-Amaliah 8 Juli Khuthbah sholat jum’at
Mesjid Jami’ al-Ijtihad 15 Juli Pengajian Rutin
2. Kitabah
Terbitan Nama Tugas
EDISI 1
Tema: Bulan Rajab Ateng Keistimewaan bulan rajab
Citra Endah LK Kata-kata mutiara
Cintia Nursyawalina Keutamaan bulan arajab
Cecep Abdur Rahman Amalan bulan rajab
Dasep Syarif Hidayat Hikmah solat
EDISI 2
Tema: Akhlaq aremaja Ateng komunitas anak remaja perspektif Islam
Citra Endah LK Cara berpakaian dalam Islam
Cintia Nursyawalina Falling in love dalam Islam
Cecep Abdur Rahman Akhlaqul karimah
Dasep Syarif Hidayat Kata-kata mutiara
EDISI 3 Ateng
Citra Endah LK
Cintia Nursyawalina
Cecep Abdur Rahman
Dasep Syarif Hidayat
EDISI 4 Ateng
Citra Endah LK
Cintia Nursyawalina
Cecep Abdur Rahman
Dasep Syarif Hidayat
EDISI 5 Ateng
Citra Endah LK
Cintia Nursyawalina
Cecep Abdur Rahman
Dasep Syarif Hidayat





PENUTUP
Mungkin desain PPM ini bisa menjadi gambaran akan kegiatan yang saya lakukan nanti. Mudah-mudahan pelaksanaan PPM ini dapat berjalan lancar sesuai dengan yang direncanakan, amin.

Selasa, 22 Maret 2011

nasihat harian

Janganlah pilih-pilih dalam bergaul, tapi pilih-pilihlah dalam menentukan apa yang akan kita lakukan!
Jika kita bergaul dengan orang baik, maka jadikan diri kita sebaik dia.
jika kita bergaul dengan orang tidak baik, jadikanlah dia menjadi baik

Senin, 21 Maret 2011

materi cermah

KEUTAMAAN BULAN MUHARAM

Bulan Muharam, bulan pertama dalam kalender Hijriah. Bulan ini termasuk salah
satu dari keempat bulan haram sebagaimana difirmankan Allah SWT yang artinya,
"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat
bulan haram. Itulah (ketetapan) din yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya
diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu
semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah
bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (At-Taubah: 36).

Empat bulan sebagaimana tersebut dalam ayat di atas adalah Muharam, Rajab,
Zulkaidah, dan Zulhijah. Dalam empat bulan ini kaum muslimin diharamkan untuk
berperang melawan orang kafir.


Bila mata bertemu mata akan datang rasa kasih.
Bila hati bertemu hati akan datang rasa sayang.
Tapi bila dahi bertemu sajadah akan terasa kebesaran Allah SWT.
SELAMAT TAHUN BARU 1 MUHARRAM 1427 H

Keutamaan Muharam
"Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Muharam,
sedang salat yang paling afdal sesudah salat fardu adalah salat malam."
(HR Muslim)

Ibnu Rajab al-Hambali mengatakan, Muharam disebut dengan syahrullah (bulan
Allah) memiliki dua hikmah.
Pertama, untuk menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan Muharam.
Kedua, untuk menunjukkan otoritas Allah dalam mengharamkan bulan Muharam.
Pengharaman bulan ini untuk perang adalah mutlak hak Allah saja, tidak seorang
pun selain-Nya berhak mengubah keharaman dan kemuliaan bulan Muharam.

Di samping itu, bulan Muharam juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya
adalah sebagaimana sabda Rasulullah saw. di atas, "Puasa yang paling utama
setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Muharam, sedang salat yang paling
afdal sesudah salat fardu adalah salat malam." (HR Muslim).

Puasa pada bulan Muharam yang sangat dianjurkan adalah pada hari yang
kesepuluh, yaitu yang lebih dikenal dengan istilah 'aasyuura. Aisyah--semoga
Allah meridainya--pernah ditanya tentang puasa 'aasyuura, ia menjawab, "Aku
tidak pernah melihat Rasulullah saw. puasa pada suatu hari yang beliau
betul-betul mengharapkan fadilah pada hari itu atas hari-hari lainnya, kecuali
puasa pada hari kesepuluh Muharam." (HR Muslim).

Pada zaman Rasulullah, orang Yahudi juga mengerjakan puasa pada hari 'aasyuura.
Mereka mewarisi hal itu dari Nabi Musa. Dari Ibnu Abbas r.a., ketika Rasulullah
saw. tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa. Rasulullah
saw. bertanya, "Hari apa ini? Mengapa kalian berpuasa?" Mereka menjawab, "Ini
hari yang agung, hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta
menenggelamkan Fir'aun. Maka Musa berpuasa sebagai tanda syukur, maka kami pun
berpuasa." Rasulullah saw. bersabda, "Kami orang Islam lebih berhak dan lebih
utama untuk menghormati Nabi Musa daripada kalian."

Abu Qatadah berkata, Rasulullah saw. Bersabda, "Puasa 'aasyuura menghapus dosa
satu tahun, sedang puasa arafah menghapus dosa dua tahun." (HR Muslim, Tirmizi,
Abu Daud).

Pada awalnya, puasa 'aasyuura hukumnya wajib. Namun, setelah turun perintah
puasa Ramadan, hukumnya menjadi sunah. Aisyah r.a. berkata, "Rasulullah saw.
memerintahkan untuk puasa 'aasyuura sebelum turunnya perintah puasa Ramadan.
Ketika puasa Ramadan diperintahkan, siapa yang ingin boleh puasa 'aasyuura dan
yang tidak ingin boleh tidak berpuasa 'aasyuura." (HR Bukhari, Muslim,
Tirmidzi).

Ibnu Abbas r.a. menyebutkan, Rasulullah saw. melakukan puasa 'aasyuura dan
beliau memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Para sahabat berkata, "Ini
adalah hari yang dimuliakan orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw.
bersabda, "Tahun depan insya Allah kita juga akan berpuasa pada tanggal
sembilan Muharam." Namun, pada tahun berikutnya Rasulullah telah wafat. (HR
Muslim, Abu Daud). Berdasar pada hadis ini, disunahkan bagi umat Islam untuk
juga berpuasa pada tanggal sembilan Muharam. Sebagian ulama mengatakan,
sebaiknya puasa selama tiga hari: 9, 10, 11 Muharam. Ibnu Abbas r.a. berkata,
Rasulullah saw. bersabda, "Puasalah pada hari 'aasyuura dan berbedalah dengan
orang Yahudi. Puasalah sehari sebelum 'asyuura dan sehari sesudahnya." (HR
Ahmad).

Ibnu Sirrin melaksanakan hal ini dengan alasan kehati-hatian. Karena, boleh
jadi manusia salah dalam menetapkan masuknya satu Muharam. Boleh jadi yang kita
kira tanggal sembilan, namun sebenarnya sudah tanggal sepuluh. (Majmuu' Syarhul
Muhadzdzab VI/406) . Wallahu a'lam. sumber : alislam.or.id


Hikmah Tahun Baru Islam: Merancang Hidup Lebih Baik

Setiap memasuki tahun baru Islam, kita hendaknya memiliki semangat baru untuk
merancang dan melaksanakan hidup ini secara lebih baik. ''Saudaraku, aku adalah
penduduk Madinah yang kaya raya.'' Kalimat itu diucapkan seorang sahabat
Rasulullah, Sa'ad bin Rabi, kepada sahabat lainnya, Abdurrahman bin 'Auf. Sa'ad
tak bermaksud pamer dan sombong, tapi hendak meyakinkan Abdurrahman agar mau
menerima tawarannya.

''Silakan pilih separuh hartaku dan ambillah,'' tegas Saad. Tidak hanya itu,
Saad menambah penawarannya. ''Aku pun mempunyai dua orang istri, coba
perhatikan yang lebih menarik perhatian Anda, akan kuceraikan ia hingga Anda
dapat memperistrinya.'' Abdurrahman menolak halus tawaran tulus nan menggiurkan
itu. Malah ia minta ditunjukkan letak pasar. Ia menolak ikan, tapi mau kail
agar bisa memancing sendiri.

''Semoga Allah memberkati Anda, istri, dan harta Anda. Tunjukkanlah letak pasar
agar aku dapat berniaga.'' jawabnya. Rekaman peristiwa dan dialog antara Sa'ad
dan Abdurrahman itu, sebagaimana diriwayatkan Anas bin Malik, terjadi saat
Rasulullah SAW mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar di Madinah. Saad
adalah penduduk Madinah, sedangkan Abdurrahman termasuk kaum Muhajirin. Saad
bukan satu-satunya kaum Anshar yang menjadi penolong kaum Muhajirin.

Dengan semangat persaudaraan Islam, saat umat Islam Makkah hijrah ke Madinah
bersama Rasulullah, umat Islam Madinah dengan suka-cita menyambut kaum
pendatang, memberi bantuan, dan bersama-sama membangun negeri Islam Madinah.
Keindahan ukhuwah Islamiyah kaum Muslimin generasi awal itu, antara Anshar dan
Muhajirin, seakan tampak di pelupuk mata ketika kita memasuki Tahun Baru Islam
1425 Hijriyah, hari Minggu kemarin (22 Februari 2004 M).

Kita pun seyogianya menggali kembali hikmah yang terkandung di balik peristiwa
hijrah yang dijadikan momentum awal perhitungan Tahun Hijriyah ini. Tahun
hijriyah mulai diberlakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Sistem
penanggalan Islam itu tidak mengambil nama 'Tahun Muhammad' atau 'Tahun Umar'.
Artinya, tidak mengandung unsur pemujaan seseorang atau penonjolan
personifikasi, tidak seperti sistem penanggalan Tahun Masehi yang diambil dari
gelar Nabi Isa, Al-Masih (Arab) atau Messiah (Ibrani).

Tidak juga seperti sistem penanggalan Bangsa Jepang, Tahun Samura, yang
mengandung unsur pemujaan terhadap Amaterasu O Mi Kami (dewa matahari) yang
diproklamasikan berlakunya untuk mengabadikan kaisar pertama yang dianggap
keturunan Dewa Matahari, yakni Jimmu Tenno (naik tahta tanggal 11 pebruari 660
M yang dijadikan awal perhitungan Tahun Samura). Atau penangalan Tahun Saka
bagi suku Jawa yang berasal dari Raja Aji Saka.

Menurut dongeng atau mitos, Aji Saka diyakini sebagai raja keturunan dewa yang
datang dari India untuk menetap di Tanah Jawa. Penetapan nama Tahun Hijriyah
(al-Sanah al-Hijriyah) merupakan kebijaksanaan Khalifah Umar. Seandainya ia
berambisi untuk mengabadikan namanya dengan menamakan penanggalan itu dengan
Tahun Umar sangatlah mudah baginya melakukan itu. Umar tidak mementingkan
keharuman namanya atau membanggakan dirinya sebagai pencetus ide sistem
penanggalaan Islam itu.

Ia malah menjadikan penanggalan itu sebagai jaman baru pengembangan Islam,
karena penanggalan itu mengandung makna spiritual dan nilai historis yang amat
tinggi harganya bagi agama dan umat Islam. Selain Umar, orang yang berjasa
dalam penanggalan Tahun Hijriyah adalah Ali bin Abi Thalib. Dialah yang
mencetuskan pemikiran agar penanggalan Islam dimulai penghitungannya dari
peristiwa hijrah, saat umat Islam meninggalkan Makkah menuju Yatsrib (Madinah).

Dalam buku Kebangkitan Islam dalam Pembahasan (1979), Sidi Gazalba, cendekiawan
Islam asal Malaysia, menuliskan, ''Dipandang dari ilmu strategi, hijrah
merupakan taktik. Strategi yang hendak dicapai adalah mengembangkan iman dan
mempertahankan kaum mukminin.'' Hijrah adalah momentum perjalanan menuju Daulah
Islamiyah yang membentuk tatanan masyarakat Islam, yang diawali dengan eratnya
jalinan solidaritas sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah) antara kaum Muhajirin dan
kaum Anshar.

Jalinan ukhuwah yang menciptakan integrasi umat Islam yang sangat kokoh itu
telah membawa Islam mencapai kejayaan dan mengembangkan sayapnya ke berbagai
penjuru bumi. Kaum Muhajirin-Anshar membuktikan, ukhuwah Islamiyah bisa membawa
umat Islam jaya dan disegani. Bisa dimengerti, jika umat Islam dewasa ini tidak
disegani musuh-musuhnya, menjadi umat yang tertindas, serta menjadi bahan
permainan umat lain, antara lain akibat jalinan ukhuwah Islamiyah yang tidak
seerat kaum Mujahirin-Anshar.

Dari situlah mengapa konsep dan hikmah hijrah perlu dikaji ulang dan diamalkan
oleh umat Islam. Setiap pergantian waktu, hari demi hari hingga tahun demi
tahun, biasanya memunculkan harapan baru akan keadaan yang lebih baik. Islam
mengajarkan, hari-hari yang kita lalui hendaknya selalu lebih baik dari
hari-hari sebelumnya. Dengan kata lain, setiap Muslim dituntut untuk menjadi
lebih baik dari hari ke hari. Hadis Rasulullah yang sangat populer menyatakan,
''Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari kemarin, adalah orang yang
beruntung.

Bila hari ini sama dengan kemarin, berarti orang merugi, dan jika hari ini
lebih jelek dari kemarin, adalah orang celaka.'' Oleh karena itu, sesuai dengan
QS 59:18, ''Hendaklah setiap diri memperhatikan (melakukan introspeksi) tentang
apa-apa yang telah diperbuatnya untuk menghadapi hari esok (alam akhirat).''
Pada awal tahun baru hijriyah ini, kita bisa merancang hidup agar lebih baik
dengan hijrah, yakni mengubah perilaku buruk menjadi baik, melaksanakan
perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

''Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah,'' sabda
Rasulullah. Kita ubah ketidakpedulian terhadap kaum lemah menjadi sangat peduli
dengan semangat zakat, infak, dan sedekah. Selain itu juga mengubah permusuhan
dan konflik menjadi persaudaraan dan kerjasama, mengubah pola hidup
malas-malasan menjadi giat bekerja, mengubah hidup pengangguran dan
peminta-minta menjadi pekerja mandiri, dan tidak bergantung pada belas kasih
orang lain.

Lihat saja teladan Abdurrahman bin Auf dengan semangat wirausahanya. Ia memilih
berdagang untuk mencari nafkah hidupnya ketimbang menerima belas kasihan orang
lain. Tidak kalah pentingnya, tahun ini kita harus hijrah pilihan politik, dari
parpol dan politisi busuk kepada parpol dan politisi harum, dari rezim korup
dan zalim kepada pembentukan pemerintahan Islami yang bersih.

Dengan kekuatan iman dan keeratan ukhuwah Islamiyah seperti kaum Muhajirin dan
Anshar, umat Islam bisa kuat dan bahu-membahu memenangkan partai Allah
(hizbullah) yang menegakkan syiar Islam berasaskan tauhid dan ukhuwah, bukan
memenangkan partai setan (hizbusy syaithon) yang mengibarkan bendera kebatilan.
Wallahu a'lam. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1427 Hijriyah.




Bulan Safar
BULAN Safar adalah bulan kedua mengikut perkiraan kalendar Islam yang berdasarkan tahun Qamariah (perkiraan bulan mengelilingi bumi). Safar artinya kosong. Dinamakan Safar kerana dalam bulan ini orang-orang Arab sering meninggalkan rumah mereka menjadi kosong kerana melakukan serangan dan menuntut pembalasan ke atas musuh-musuh mereka. Antara peristiwa-peristiwa penting yang berlaku dalam sejarah Islam pada bulan ini ialah Peperangan Al-Abwa pada tahun kedua Hijrah, Peperangan Zi-Amin, tahun ketiga Hijrah dan Peperangan Ar-Raji (Bi’ru Ma’unah) pada tahun keempat Hijrah.
Di dalam bulan ini juga ada di kalangan umat Islam mengambil kesempatan melakukan perkara-perkara bidaah dan khurafat yang bertentangan dengan syariat Islam. Ini kerana menurut kepercayaan turun-temurun sesetengah orang Islam yang jahil, bulan Safar ini merupakan bulan turunnya bala bencana dan mala- petaka khususnya pada hari Rabu minggu terakhir. Oleh sebab itu setiap tahun mereka akan melakukan amalan-amalan karut sebagai cara untuk menolak bala yang dipercayai mereka itu.
Antara amalan khurafat yang pernah muncul di alam Melayu ialah upacara Pesta Mandi Safar. Amalan ini menjadi popular suatu waktu dahulu. Apabila tiba bulan Safar, umat Islam terutamanya yang tinggal berhampiran dengan pantai atau sungai akan mengadakan upacara mandi beramai-ramai dengan kepercayaan perbuatan berkenaan boleh menghapuskan dosa dan menolak bala. Pada biasanya amalan mandi Safar ini dilakukan pada hari Rabu minggu terakhir dalam bulan Safar.
Selain daripada amalan tersebut, kebanyakan umat Islam pada masa ini, khususnya orang-orang tua di negara ini tidak mahu mengadakan majlis perkahwinan dalam bulan Safar kerana mereka berpendapat dan mempercayai bahawa kedua-dua pengantin nanti tidak akan mendapat zuriat. Amalan dan kepercayaan seperti itu jelas bercanggah dengan syariat Islam serta boleh menyebabkan rosaknya akidah.
Sebenarnya nahas atau bala bencana itu tidaklah berlaku hanya pada bulan Safar sahaja. Kepercayaan karut itu telah ditolak dan dilarang dengan kerasnya oleh agama Islam sebagaimana firman Allah Subhanahu Wataala dalam Surah At-Taubah ayat 51 yang tafsirannya:
“Katakanlah (wahai Muhammad), tidak sekali-kali akan menimpa kami sesuatu pun melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah pelindung yang menyelamatkan kami dan (dengan kepercayaan itu) maka kepada Allah jualah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal.”
Mengamalkan perkara-perkara khurafat atau kepercayaan karut adalah nyata ditegah oleh syarak di samping ketiadaan manfaatnya ia boleh merosakkan akidah seseorang dan ia juga menambahkan amalan-amalan bidaah yang buruk. Oleh yang demikian, umat Islam hendaklah melemparkan sangkaan atau kepercayaan karut tersebut supaya kita terlepas daripada amalan-amalan yang boleh membawa kepada syirik. [
Amalan Rabu Terakhir di Bulan Shafar
Al-Imam`Abdul Hamid Quds (Mufti dan Imam Masjidil Haram)
Dalam Kanzun Najah Was-Suraar Fi Fadhail Al-Azmina Wash-Shuhaar
Banyak Awliya Allah yang mempunyai pengetahuan spiritual yang tinggi mengatakan bahwa pada setiap tahun, Allah I menurunkan 320.000 macam bala bencana ke bumi dan semua itu pertama kali terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar, yang dikenal dengan Rabu Wekasan. Oleh sebab itu hari tersebut menjadi hari yang terberat di sepanjang tahun. Maka barangsiapa yang melakukan shalat 4 rakaat (Nawafil, sunnah), di mana setiap rakaat setelah al-Fatihah dibaca surat al-Kautsar 17 kali lalu surat al-Ikhlash 5 kali, surat al-Falaq dan surat an-Naas masing-masing sekali; lalu setelah salam membaca do’a di bawah ini, maka Allah dengan Kemurahan-Nya akan menjaga orang yang bersangkutan dari semua bala bencana yang turun di hari itu sampai sempurna setahun.
Do`a tersebut adalah:
Bismilaahir rahmaanir rahiim
Wa shallallaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Allaahumma yaa syadiidal quwa wa yaa syadidal mihaal yaa ‘aziiza dzallat li’izzatika jamii’u khalqika ikfinii min jamii’i khalqika yaa muhsinu yaa mujammilu yaa mutafadh-dhilu yaa mun’imu yaa mukrimu yaa man laa ilaaha illa anta bi rahmatika yaa arhamar raahimiin
Allaahumma bisirril hasani wa akhiihi wa jaddihi wa abiihi ikfinii syarra haadzal yawma wa maa yanzilu fiihi yaa kaafii fasayakfiyukahumul-laahu wa huwas-samii’ul ‘aliim. Wa hasbunallaahu wa ni’mal wakiilu wa laa hawla wa laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim. Wa shallallaahu ta’aalaa ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah pada junjungan kami, Nabi Muhammad saw, keluarga dan para sahabatnya.
Allahumma, Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memiliki Kekuatan dan Keupayaan; Ya Allah, Tuhan Yang Mahamulia dan karena Kemuliaan-Mu itu, menjadi hinalah semua makhluk ciptaan-Mu, peliharalah aku dari kejahatan makhluk-Mu; Ya Allah, Tuhan Yang Maha Baik Perbuatan-Nya; Ya Allah, Tuhan Yang Memberi Keindahan, Keutamaan, Kenikmatan dan Kemuliaan; Ya Allah, Tiada Tuhan kecuali hanya Engkau dengan Rahmat-Mu Yang Maha Penyayang.
Allaahumma, Ya Allah, dengan rahasia kemuliaan Sayyidina Hasan ra dan saudaranya (Sayyidina Husein ra), serta kakeknya (Sayyidina Muhammad saw) dan ayahnya (Sayyidina `Ali bin Abi Thalib ra), peliharalah aku dari kejahatan hari ini dan kejahatan yang akan turun padanya; Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memelihara, cukuplah Allah Yang Maha Memelihara lagi Maha Mengetahui untuk memelihara segalanya. Cukuplah Allah tempat kami bersandar; tiada daya dan upaya kecuali atas izin Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Amin.
Dan Syaikh Albani y berkata, “Sesungguhnya Allah menurunkan bala bencana pada akhir Rabu bulan Shafar (Wekasan) antara langit dan bumi. Bala bencana itu diambil oleh malaikat yang ditugaskan untuknya dan diserahkannya kepada Wali Qutub al-Ghawts, lalu wali tersebut yang membagi-bagikannya ke seluruh alam semesta; maka apa yang terjadi di muka bumi ini, baik kematian, musibah atau kesulitan dan sebagainya adalah bagian dari bala bencana yang dibagi-bagikan oleh Wali Qutub tersebut. Barang siapa yang menginginkan keselamatan dari hal-hal tersebut, hendaklah ia melakukan shalat 6 rakaat, di mana setiap rakaat setelah al-Fatiha dibaca ayatul Kursi dan surat al-Ikhlash. Kemudian dilanjutkan dengan shalawat atas Nabi saw dan membaca do’a berikut:
Bismillaahir rahmaanir rahiim
Allaahumma innii as-aluka bi asmaa-ikal husnaa wa bikalimatikat-tammaati wa bi hurmati nabiyyika muhammadin shallallaahu ‘alayhi wa aalihii wa sallama an tahfazhanii wa antu’aa fiyanii min balaa-ika/Yaa daafi’al balaayaa/yaa mufarrijal hamm/yaa kasyifal ghamm/ iksyif ‘anni maa kutiba ‘alayya fii hadzihis-sanati min hammin aw gham/innaka ‘alaa kulli syay-in qadiir/wa shallalaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihii wa sallama tasliima
Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Allaahumma, Ya Allah, sesungguhnya aku mohon dengan kemuliaan asma-Mu, dengan kalimat-Mu yang sempurna dan dengan kehormatan Nabi-Mu, Muhammad saw, sudilah kiranya Engkau memeliharaku dari segala bala bencana-Mu; Ya Allah, Tuhan Penolak Segala Bencana; Ya Allah, Tuhan Yang Menghilangkan Kesulitan dan Penyingkap Kesedihan, hilangkanlah dari sisiku apa-apa yang telah Engkau tentukan kejadiannya atas diriku pada tahun ini dari segala kesulitan dan kesedihan; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa untuk melakukan apa saja; dan semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah pada junjungan kami, Nabi Muhammad saw, keluarga dan para sahabatnya. Amin
Amalan Kaum Muslim di Bulan Rabi'ul Awal

Di bulan ini setiap Muslim disunahkan untuk memperbanyak shalawat serta salam untuk Rasulullah SAW. Karena di bulan yang mulia ini telah tampak kebaikan yang merata kepada seluruh alam, telah tampak pula kebahagia'an orang-orang yang paling bahagia dengan terbitnya bulan penerang bumi, yaitu lahirnya Nabi Muhammad SAW di dunia ini. dengan lahirnya Rasulullah di bulan ini, dikenanglah bulan Rabi'ul Awal sebagai hari yang paling penting bagi umat islam, oleh karena itu bulan ini dijadikan sebagai hari berkumpulnya umat islam untuk mendengarkan kisah kelahiran Rasulul islam yang sangat mulia, agar mereka memperoleh barakah dan keutama'an yang suci.

Umat islam selalu memperingati bulan kelahirannya, sehingga mengadakan walimah, dan menyedekahkan sebagian hartanya kepada saudaranya yang membutuhkan dalam bentuk apapun, mereka juga menampakkan kegembira'an mereka karena terlahirnya Rasulullah SAW, mereka selalu memperhatikan kisah kelahirannya, dengan penuh kekhusyu'an dan penghayatan, sehingga barakah Rasulullah SAW-pun menyelimuti hati mereka, sehingga membuat hati mereka tenteram dan tenang.

Mengapa kita memperingati Maulid Nabi SAW?

Mungkin pertanya'an ini adalah pertanya'an yang jarang sekali didengar di kalangan orang-orang yang sudah terbiasa melakukan kegiatan maulid Nabi di hari-hari yang agung seperti hari jum'at contohnya, atau hari yang ke dua belas dari bulan Rabi'ul Awal. Ini merupakan suatu adat yang sangatlah di dukung oleh syare'at bagi hamba Allah yang sangat mencintai Rasulnya, sebagai ungkapan rasa cinta dan rasa syukur terhadap nikmat Allah yang berupa lahirnya sang penerang dunia. Akan tetapi sebagian orang mengatakan bahwa hal ini merupakan hal yang tidak dilakukan oleh ulama' salaf. Mungkin dengan pernyata'an ini kita terpaksa harus menyebutkan dalil kebolehan memperingati acara maulid Nabi. Akan tetapi sebelum kita menyebutkan dalil-dalil akan dibolehkannya maulid maka kita perlu mengetahui hal-hal berikut ini:

1. Kita mengatakan bahwa peringatan maulid Nabi adalah perbuatan yang dibolehkan oleh syari'at, dari berbagai perkumpulan untuk mendengarkan sejarahnya Rasul SAW, mendengarkan puji-pujian yang diucapkan untuk beliau, memberikan makanan, serta memberikan kegembira'an untuk semua umat islam.

2. Kita tidak mengatakan bahwa peringatan maulid Nabi disunahkan di waktu tertentu atau di malam tertentu, akan tetapi barang siapa yang meyakini hal tersebut maka telah mengada-ngada di dalam agama (melakukan perbuatan bid'ah). Karena kita wajib mengingatnya di setiap waktu. Akan tetapi di bulan kelahirannya yaitu bulan Rabi'ul Awal, seorang muslim lebih ditekankan untuk mengingat beliau, sehingga orang-orang bersemangat untuk menyambutnya serta berkumpul untuk mengingatnya dan merasakan keagungan karena kita menjadi lebih dekat dengan sejarah. Maka mereka akan mengingat suatu yang sudah lampau dengan cara melaksanakannya sesuai dengan adat jaman sekarang.

Adapun dalil kebolehannya mengadakan peringatan maulid Nabi SAW adalah sbb:

1. Peringatan maulid Nabi adalah sebagai ungkapan atas rasa kesenangan dan kegembira'an atas Rasulullah SAW, sebagai mana orang kafir telah mengambil manfa'atnya.

Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Abu lahab diringankan dari siksa'annya di setiap hari senin sebab dia telah memerdekakan budaknya yang bernama tsuwaibah ketika mendapat kabar gembira bahwa Muhammad SAW telah lahir.

Al-Hafidz Ad-Dimisyqi mengatakan: "Jika ini adalah seorang kafir yang telah dicela oleh Al-Qur'an dengan kata "Tabbat yadaa Abii Lahabin Wa tabb" yang telah dimasukkan di neraka untuk selamanya, telah ada sabda bahwa dia diringankan dari siksa'annya disetiap hari senin karena kegembira'annya atas lahirnya Muhammad SAW, maka apa prasangka seorang Mukmin yang dimana seluruh umurnya senang dengan Rasulullah SAW serta mati dalam ke'adaan Islam?".

2. Rasulullah SAW telah memuliyakan hari kelahirannya, dan bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat-Nya yang sangat besar kepadanya, dan telah mengutamakannya sebagi makhluk yang paling utama di dunia, karena semua yang ada di dunia ini telah gembira karenanya. Beliau mengungkapkan kegembira'an tersebut dengan berpuasa di bulan itu. Seperti yang disebutkan dalam Hadist oleh Abi Qatadah RA: "Rasulullah SAW ditanya tentang puasanya di hari senin?" dan Rasul menjawab: "Di hari itu aku dilahirkan, dan di hari itu pula Allah menurunkan wahyu kepadaku".

Ini adalah makna dari peringatan maulid nabi, cuma gambar atau caranya saja yang berbeda. Akan tetapi makna ini tetap ada, baik dengan cara berpuasa atau membagikan makanan atau berkumpul dengan tujuan berdzikir atau membaca shalawat kepada Nabi SAW, atau dengan mendengarkan syama'ailnya Rasulullah SAW.

3. Gembira dan senang dengan adanya Rasulullah SAW adalah sesuatu yang dianjurkan oleh Al-Qur'an, yaitu firman Allah SWT:

( قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ )[يونس:58]

" Katakanlah dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya , hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan".

Allah SWT telah memerintahkan kita untuk bergembira atas rahmat yang Allah berikan kepada kita. Sedangkan Nabi Muhammad SAW adalah rahmat yang paling mulia dan yang paling besar bagi kita. Sebagaimana Allah SWT telah berfirman:

" وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين )[الأنبياء:107].

" Kita tidak mengutusmu kecuali sebagi rahmat bagi semua yang ada dialam semesta".

Maka kita wajib untuk bergembira atas datangnya rahmat tersebut.

4. Peringatan maulid Nabi adalah perbuatan yang tidak ada di zaman Rasul SAW, maka hal tersebut adalah bid'ah akan tetapi bid'ah hasanah. Karena perbuatan ini mempunyai landasan syara', serta berada dibawah naungan qowa'id kulliyah (asas yang mencakup semuanya). Maka hal ini adalah bid'ah dari segi perkumpulannya, tidak dari segi perorangannya.

Mungkin dalil-dalil ini sudahlah cukup sebagai jawaban atas pertanya'an diatas. Yang paling penting bagi seorang muslim adalah memperbanyak shalawat atas nabi Muhammad SAW di bulan ini. Karena salawat ini sendiri mempunyai keutama'an yang paling besar. Karena Allah SWT akan tetap menerima shalawat seseorang meskipun dalam ke'ada'an lalai. Barang siapa membaca shalawat kepada nabi SAW, maka shalawat tersebut akan diperlihatkan kepada Nabi Muhammad SAW secara langsung. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah Hadist: "Bershalawatlah kepadaku? Karena sesungguhnya shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku". Lain lagi dengan dzikir-dzikir yang lain, karena dzikir-dzikir yang lain membutuhkan kekhusyu'an agar dzikir-dzikir tersebut di terima oleh Allah SWT. Masih banyak lagi keutama'an shalawat kepada nabi.

Adapun shalawat yang paling afdhal yang hendaknya kaum muslimin membiasakannya adalah shalawat Al-Ibrahimiyah, yaitu :

اللهم صلى على سيدنا محمد ، وعلى آله سيدنا محمد ، كما صليت على سيدنا إبراهيم وعلى آل سيدنا إبراهيم ، وباركعلى سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمدكما باركت على سيدنا إبراهيم وعلى آل سيدنا إبراهيم ، في العالمين إنك حميد مجيد .


Keutamaan-keutamaan Bulan Rajab
dalam Timbangan  

Disusun Oleh:
Faisal bin Ali al-Ba'dani
Penerjemah :
Team Indonesia
Murajaah :
Abu Ziyad
فضائل شهر رجب في الميزان
 
  فيصل بن علي البعداني
 
 
 
 
 
Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah

1428 – 2007
1
Keutamaan-keutamaan Bulan Rajab dalam
Timbangan
Allah I memberikan keutamaan kepada hari, malam dan bulan
atas yang lainnya, menurut hikmah-Nya I yang sangat
menakjubkan, agar hamba bersungguh-sungguh di jalan-jalan
kebaikan dan memperbanyak amal-amal kebaikan. Akan tetapi
golongan syetan dari bangsa jin dan manusia selalu berusaha
untuk menghalangi manusia dari jalan yang lurus, untuk
menghalangi di antara mereka dan kebaikan. Maka syetan-syetan
itu menghiasi kepada sebagian manusia bahwa musim-musim
kebaikan dan rahmat itu adalah saat yang tepat untuk bermainmain
dan beristirahat, serta kesempatan untuk mengecap
kenikmatan.
Syetan-syetan itu selalu menggoda manusia untuk
mengerjakan perbuatan-perbuatan bid'ah di musim-musim
tertentu, yang Allah I tidak pernah menurunkan hujjah atasnya.
Sama saja mereka termasuk orang yang memiliki niat baik akan
tetapi bodoh terhadap hukum-hukum agama, atau orang-orang yang
mempunyai kepentingan tertentu, yang khawatir kehilangan
posisi mereka. Hasan bin 'Athiyah berkata, 'Tidaklah suatu
kaum melakukan bid'ah dalam urusan agama, melainkan Allah I
mengambil dari sunnah mereka seumpamanya dan tidak
mengembalikannya kepada mereka hingga hari kiamat.1 Bahkan
Ayyub as-Sakhtiyani berkata, 'Tidak bertambah pelaku bid'ah
dalam berijtihad melainkan ia bertambah jauh dari Allah I.'2
Barangkali di antara musim-musim bid'ah yang dominan
adalah: yang dilakukan oleh sebagian ahli ibadah di banyak
negara di bulan Rajab. Dan karena alasan inilah, maka artikel
ini akan membahas perbuatan sebagian kaum muslimin di bulan
1 Al-Hilyah 6/73
2 Al-Hilyah 3/9
2
ini, dan memaparkannya nash-nash syari'at dan perkataan para
ulama, sebagai nasehat terhadap umat dan mengingatkan mereka.
Semoga hal itu menjadi petunjuk bagi hati, membuka mata dan
telinga yang telah tenggelam di dalam kegelapan bid'ah dan
kebodohan.
Apakah bulan Rajab mempunyai kelebihan terhadap bulanbulan
yang lain?
Ibnu Hajar berkata, 'Tidak ada riwayat shahih dalam
keutamaan bulan Rajab, tidak pula pada puasanya, tidak pula
berpuasa secara tertentu padanya, tidak pula melaksanakan
shalat di malam tertentu padanya, yang bisa dijadikan hujjah.
Dan telah mendahului saya untuk memastikan hal itu Imam Abu
Ismail al-Harawi al-Hafizh. Kami meriwayatkannya darinya
dengan isnad yang shahih, demikian pula kami meriwayatkannya
dari yang lainnya.3
Dan ia berkata pula, 'Adapun hadits yang diriwayatkan
tentang keutamaan bulan Rajab, atau keutamaan puasanya, atau
puasa sebagian darinya secara nyata, maka ia terbagi dua:
dha'if (lemah) dan maudhu' (palsu). Dan kami memaparkan yang
dha'if dan kami isyaratkan kepada yang maudhu' yang bisa
dipahami.4 Dan ia mulai memaparkannya.
Shalat Ragha`ib:
Pertama: tata caranya:
Tata caranya disebutkan dalam hadits maudhu' (palsu),
dari Anas t, dari Nabi r, sesungguhnya beliau bersabda, 'Tidak
ada seseorang yang puasa di hari Kamis (hari Kamis di bulan
Rajab), kemudian shalat di antara shalat Isya dan 'atamah –
maksudnya malam Jum'at shalat dua belas (12) rekaat. Membaca
surat al-Fatihah satu kali dan surat al-Qadar tiga (3) kali
dan surah al-Ikhlas dua belas (12) kali, memisahkan di antara
3 Tabiyinul 'Ajab fima warada fi fadhli Rajab, karya Ibnu hajar hal. 6. dan lihat: as-Sunan wa al-Mubtada'at
karya asy-Syuqairi hal. 125
4 Referensi terdahulu hal. 8
3
dua rekaat dengan satu kali salam. Apabila ia selesai dari
shalatnya, ia membaca shalawat kepadaku sebanyak tujuh puluh
(70) kali. Ia membaca di dalam sujudnya sebanyak tujuh puluh
(70) kali ( سبوح قدوس رب الملائكة والروح ), kemudian ia
mengangkap kepalanya dan membaca tujuh puluh (70) kali
( رب اغفر وارحم وتجاوز عما تعلم ، إنك أنت العزیز الأغظم )
kemudian ia sujud yang kedua, lalu ia membaca seperti yang
dibacanya di sujud pertama. Kemudian ia meminta kebutuhannya
kepada Allah I maka sesungguhnya ia dikabulkan. Rasulullah r
bersabda, 'Demi Zat yang diriku berada di tangan-Nya, tidak
ada seorang hamba –laki-laki dan perempuan- yang melakukan
shalat ini, melainkan Allah I mengampuni semua dosanya,
sekalipun sebanyak buih di laut, setimbang gunung, dan daun
pepohonan, dan ia memberi syafaat di hari kiamat pada tujuh
ratus (700) dari keluarganya yang sudah pasti masuk neraka.'5
Kedua: perkataan para ulama tentang hal ini:
An-Nawawi berkata: ia adalah bid'ah yang keji yang sangat
munkar, mengandung segala kemungkaran. Maka wajib
meninggalkannya dan berpaling darinya, serta mengingkari
pelakunya.6
Ibnu an-Nahhas berkata, 'Ia adalah bid'ah, hadits tentang
hal itu adalah maudhu' (palsu) berdasarkan kesepakatan para
ahli hadits.'7
Ibnu Tamiyah berkata: 'Adapun shalat ragha`ib, maka tidak
ada dasarnya. Bahkan ia adalah bid'ah, tidak disunnahkan,
tidak secara berjamaah dan tidak pula secara sendiri-sendiri.'
Dan diriwayatkan dalam shahih Muslim, sesungguhnya Nabi r
melarang menentukan shalat khusus di malam Jum'at atau
berpuasa khusus di hari Jum'at.' Dan riwayat yang disebutkan
dalam hal itu adalah dusta lagi palsu, dengan kesepakatan para
5 Lihat Ihya Ulumuddin, karya al-Ghazali 1/202, Tabyinul 'Ajab fima warada fi fadhli Rajab, hal. 22-24.
6 Fatawa al-Imam an-Nawawi hal. 57
7 Tanbihul-Ghafilin 496
4
ulama hadits. Dan tidak ada seorang salaf dan para imam yang
menyebutkan hal itu.8
Dan sesungguhnya ath-Thurthusi menjelaskan permulaan
maudhu'nya. Ia berkata, 'Abu Muhammad al-Maqdisi telah
menceritakan kepadaku. Ia berkata, 'Tidak pernah ada di sisi
kami di Baitul Maqdis yang dinamakan shalat ragha`ib, yang
dilaksanakan di bulan Rajab dan Sya'ban. Dan pertama kali
terjadi di sisi kami yaitu pada tahun empat ratus empat puluh
delapan (448 H.) Ada seorang laki-laki yang datang kepada kami
di Baitul Maqdis dari Nablus, yang dikenal dengan nama Ibnu
Abi al-Hamra. Ia baik bacaan. Ia berdiri melaksanakan shalat
di malam nishfu Sya'ban…hingga ia berkata: Adapun shalat di
bulan Rajab, maka tidak pernah terjadi di sisi kami di Baitul
Maqdis kecuali setelah tahun empat ratus delapan puluh (480
H.), dam kami tidak pernah melihat dan mendengarnya
sebelumnya.9
Ibnu al-Jauzi dalam 'al-Maudhu'aat', al-Hafizh abul-
Khaththab, dan Abu Syamah memastikan maudhu' haditsnya.10
Sebagaimana Ibnu al-Haaj dan Ibnu Rajab memastikan bid'ahnya11.
Dan disebutkan hal itu dari Abu Ismail al-Anshari, Abu Bakar
as-Sam'ani, dan Abu al-Fadhl bin Nashir12 dan yang lainnya.13
Ketiga: Hukum shalatnya untuk menarik simpati kalangan awam:
Abu Syamah berkata, 'Berapa banyak imam yang berkata
kepadaku: sesungguhnya ia tidak melaksanakan shalat kecuali
untuk memelihara simpati kalangan awam terhadap, dan berpegang
dengan masjidnya, karena takut diambil darinya. Kalau hal ini
yang melatar belakangi perbuatannya, berarti ia melaksanakan
8 Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah 23/132, dan lihat al-Fatawa 23/134-135.
9 Al-Hawadits wal-Bida' 103.
10 Al-Ba'its 'ala Inkaril bida' wal hawadits hal. 6761
11 Al-Madkhal 1/211
12 Lihat: Latha`iful Ma'arif, tahqiq Ustadz/ Yasin as-Sawas hal.228
13 Muqaddimah musajalah al-'Izz ibnu Abdissalam dan Ibnu ash-Shalah hal. 87
5
shalat tanpa niat yang benar dan menghinakan diri berdiri di
hadapan Allah I. Jikalau tidak ada di dalam bid'ah ini selain
alasan ini niscaya sudah cukup. Dan setiap orang yang percaya
dengan shalat ini, atau menganggapnya baik, maka ia menjadi
penyebab dalam hal itu, menipu kalangan awam dengan keyakinan
mereka darinya, dan berdusta terhadap syara' dengan sebabnya.
Wallahul-muwaffiq.
Sesungguhnya para pemuka agama dari kalangan Ahli Kitab
menolak masuk Islam karena takut kehilangan jabatan mereka,
dan kepada mereka turun ayat:
فَويلٌ لِّلَّذِين يكْتُبون الكِْتَاب بِأَيدِيهِم ثُم يقُولوُن هذَا مِن عِندِ اللَّهِ لِيشتَروا بِهِ ثَمنا قَلِيلا فَويلٌ لَّهم مما كَتَبت أَيدِيهِم 
{ وويلُُلَّهم مما يكْسِبون { 79
Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan
mereka sendiri, lalu dikatakannya:"Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh
keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat
dari apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Baqarah:79)14
Isra` dan Mi'raj:
Di antara mu'jizat terbesar yang diberikan Allah I kepada
Nabi r adalah perjalanan beliau di malam hari dari Masjidil
Haram ke Masjidil Aqsha, kemudian naik ke tujuh lapis langit
dan yang di atasnya. Sesungguhnya telah tersebar di sebagian
negara perayaan memperingati Isra dan Mi'raj itu di malam dua
puluh tujuh (27) di bulan Rajab, dan tidak sah bahwa peristiwa
Isra dan Mi'raj itu terjadi pada malam tanggal tersebut. Ibnu
Hajar berkata dari Ibnu Dihyah: Sebagian tukang cerita
menyebutkan bahwa Isra itu terjadi di bulan Rajab. Ia berkata,
'Itu adalah dusta.'15 Ibnu Rajab berkata, 'Diriwayatkan dengan
isnad yang tidak shahih dari al-Qasim bin Muhammad bahwa Isra`
Nabi r terjadi pada tanggal 27 Rajab. Ibrahim al-Harbi dan
14 Al-Ba'its 'ala ingkaril bida' wal hawadits hal 105
15 Tabyidul Ajab hal 6.
6
yang lainnya mengingkari hal itu.16 Ibnu Taimiyah berkata:
'Tidak ada dalil yang diketahui, tidak tentang bulannya, tidak
tentang sepuluhnya, dan tidak pula tentang pastinya. Bahkan
semua riwayat tentang hal itu terputus dan berbeda-beda. Tidak
ada padanya yang bisa dipastikan.17 Andaikan diketahui secara
pasti terjadinya Isra dan Mi'raj niscaya tetap tidak
disyari'atkan bagi seseorang menentukan sesuatu, karena tidak
pernah diriwayatkan dari Nabi r, tidak pula diriwayatkan dari
salah seorang sahabat atau dari para tabi'in, bahwa
sesungguhnya mereka menjadikan malam Isra` mempunyai kelebihan
atas yang lainnya. Ditambah lagi adanya bid'ah dan kemungkaran
yang terdapat dalam perayaan itu.18
Menyembelih di bulan Rajab dan yang semisalnya:
Semata-mata menyembelih di bulan Rajab karena Allah I
tidak dilarang, seperti menyembelih di bulan-bulan lainnya.
Akan tetapi masyarakat jahiliyah menyembelih padanya satu
sembelihan yang mereka namakan 'atirah. Para ulama berbeda
pendapat dalam hukumnya: mayoritas ulama berpendapat bahwa
Islam telah membatalkannya, berdasarkan sabda Nabi r, seperti
dalam Shahihain, dari Abu Hurairah t:
لا فرع ولا عتيرة
"Tidak ada fara' dan tidak ada pula 'atirah.'19
Dan sebagian mereka, seperti Ibnu Sirin dan yang lainnya
berpendapat disunnahkannya berdasarkan beberapa hadits yang
menunjukkan bolehnya. Dan dijawab bahwa hadits Abu Hurairah
16 Zadul Ma'ad karya Ibnu al-Qayyim 1/275 dan Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fath al-Bari 7/242-242
perbedaan tentang waktu mi'raj, dan ia menjelaskan bahwa ada yang mengatakan bahwa ia terjadi di bulan
Rajab, dikatakan pada bulan Rabiul Akhir, dan dikatakan pada bulan Ramadhan atau Syawal. Dan persoalannya
seperti yang dikatakan Ibnu Taimiyah.
17 Lataiful Ma'arif karya Ibnu Rajab hal 233
18 Sebagian kemungkaran itu disebutkan oleh Ibnu an-Nahhas dalam Tanbihul Ghafilin hal 497, Ibnu al-Haaj
dalam al-Madkhal hal 1/211-212, dan Ali Mahfuzh dalam al-Ibda' 272.
19 Al-Bukhari hadits no.5473 dan Muslim hadits no. 1976
7
lebih kuat dan lebih shahih. Maka hadits ini yang harus
diamalkan, bukan yang lainnya. Bahkan sebagian mereka, seperti
Ibnul Munzir, berpendapat nasakh, karena terakhirnya Islam Abu
Hurairah t, dan sesungguhnya bolehnya itu di permulaan Islam,
kemudian dinasakh. Dan ini adalah yang benar.20
Al-Hasan berkata: 'Tidak ada 'atirah di dalam Islam. Ia
hanya ada di masa jahiliyah. Adalah salah seorang dari mereka
berpuasa dan menyembelih.21
Ibnu Rajab berkata: 'Menyembelih di bulan Rajab sama
seperti menjadikannya musim dan hari besar, seperti memakan
manisan dan lainnya. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas t,
bahwasanya dia tidak suka menjadikan bulan Rajab sebagai hari
besar.'22
Menentukan bulan Rajab dengan berpuasa atau i'tikaf:
Ibnu Rajab berkata: Adapun puasa, maka tidak ada hadits
yang shahih yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Rajab
secara khusus dari Nabi r, dan tidak pula dari para
sahabatnya.23
Ibnu Tamiyah berkata: adapun puasa di bulan Rajab secara
khusus, maka semua haditsnya dha'if (lemah), bahkan maudhu',
tidak ada ulama yang menjadikannya sebagai pegangan. Bukan
termasuk dha'if yang diriwayatkan dalam fadha`il (keutamaan
amal ibadah), bahkan umumnya adalah hadits-hadits maudhu' yang
dusta. Ibnu Majah dalam sunannya meriwayatkan dari Ibnu Abbas
t, dari Nabi r, bahwasanya beliau melarang puasa di bulan
Rajab.' Dan pada isnadnya perlu ditinjau kembali. Akan tetapi
shahih riwayat bahwa Umar bin Khaththab t memukul tangan
manusia agar mereka meletakkan tangan pada makanan di bulan
Rajab dan berkata, 'Janganlah kamu menyerupakannya dengan
20 Lihat: Lathaiful Ma'arif hal 227, al-I'tibar linnasikh wan mansukh minal atsaar, karya al-Hazimi 388-390
21 Lathaiful Ma'arif 227
22 Lathaiful Ma'arif 227
23 Lathaiful Ma'arif 228
8
bulan Ramadhan.' Adapun menentukan beri'tikaf dalam tiga
bulan, yaitu Rajab, Sya'ban, dan Ramadhan, maka aku tidak
mengetahui perintah padanya. Bahkan setiap orang yang berpuasa
secara benar, dan ingin beri'tikaf dari puasa, niscaya
hukumnya boleh tanpa diragukan lagi. Dan jika ia beri'tikaf
tanpa berpuasa, dalam masalah ini ada dua pendapat yang
terkenal di kalangan ulama.24
Tidak adanya keutamaan berpuasa di bulan Rajab secara
khusus tidak berarti tidak adanya puasa sunnah di bulan itu
yang terdapat nash secara umum dan yang lainnya, seperti puasa
hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa
sehari dan buka sehari. Sesungguhnya yang dimakruhkan adalah
seperti yang dikatakan oleh ath-Tharthusyi25 puasanya di atas
salah satu di antara tiga:
1. Apabila kaum muslimin menentukannya setiap tahun menurut
pandangan kalangan awam dan orang yang tidak mengenal
syari'at, serta menampakkan puasanya seolah-olah wajib
seperti puasa di bulan Ramadhan.
2. Meyakini bahwa puasanya adalah tsabit benar-benar ada,
yang ditentukan oleh Rasulullah r berpuasa, seperti
sunnah rawatib.
3. Meyakini bahwa berpuasa di bulan itu mempunyai keutamaan
khusus dibandingkan berpuasa di bulan lainnya, seperti
pahala puasa hari Asyura. Maka ia termasuk dalam bab
keutamaan, bukan dari bab sunnah dan fardhu. Jikalau
seperti itu, niscaya Nabi r menjelaskannya atau
melakukannya, sekalipun hanya sekali seumur hidup. Dan
manakala beliau r tidak pernah melakukannya, berarti
nyatalah tidak ada keutamaan itu.
Umrah di bulan Rajab:
24 Al-Fatawa 25/290-292
25 Al-Bida' wal hawadits hal. 110-111, dan lihat Tabyinul 'ajab karya Ibnu Hajar hal 37-38.
9
Sebagian orang berkeinginan melakukan umrah di bulan
Rajab, karena meyakini bahwa umrah di bulan itu mempunyai
kelebihan khusus. Ini tidak ada dasarnya. Al-Bukhari
meriwayatkan dari Ibnu Umar t, ia berkata, 'Sesungguhnya
Rasulullah r melaksanakan umrah sebanyak empat kali, salah
satunya di bulan Rajab.' Aisyah radhiyallahu 'anha berkata,
'Semoga Allah I memberi rahmat kepada Abu Abdirrahman, tidak
pernah Rasulullah r melaksanakan umrah kecuali ia
menyaksikannya, dan beliau r tidak pernah melaksanakan umrah
di bulan Rajab.'26
Ibnu al-Baththar berkata, 'Di antara kabar yang sampai
kepadaku dari penduduk Makkah (semoga Allah I menambahkannya
kemuliaan) kebiasaan mereka melaksanakan umrah di bulan Rajab.
Aku tidak pernah mengetahui dasar tentang hal ini.27
Syaikh bin Baz rahimahullah menegaskan28 bahwa waktu
terbaik untuk melaksanakan umrah adalah bulan Ramadhan,
berdasarkan sabda Nabi r:
26 Shahih al-Bukhari hadits 1776
27 Al-Musajalah baina al-'Izz ibnu Abdissalam dan Ibnu ash-Shalah hal 56, dan lihat Fatawa Syaikh
Muhammad bin Ibrahim hal 6/131
28 Lihat: Fatawa Islamiyah, kumpulan Ustadz/ Muhammad al-Musnid 2/303-304
10
عمرةٌ فِى رمضانَ تعدِلُ حجةً
'Berumrah di bulan Ramadhan sama seperti berhaji.'
Kemudian setelah itu umrah di bulan Dzulqa'dah, karena
umrahnya Nabi r semuanya terjadi di bulan Dzulqa'dah, dan
Allah I berfirman:
لَّقَد كَانَ َل ُ كم فِي ر  سولِ اللهِ ُأسوٌة حسنٌة
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik (QS. Al-Ahzab:21)
Berzakat di bulan Rajab:
Sebagian penduduk negeri terbiasa menentukan bulan Rajab
untuk mengeluarkan zakat. Ibnu Rajab berkata tentang hal itu,
'Tidak ada dasar tentang hal itu di dalam sunnah, dan tidak
dikenal dari seorang pun dari kalangan salaf.' Dalam kondisi
apapun, sesungguhnya wajib berzakat apabila telah sempurna
haul (satu tahun) serta sampai nisadnya (hitungannya). Maka
setiap orang mempunyai hitungan haul yang khusus untuknya
menurut waktu kepemilikannya terhadap nishab. Maka apabila
telah sempurna haulnya, wajiblah atasnya mengeluarkan zakatnya
di bulan apapun juga. Kemudian ia menyebutkan bolehnya
menyegerakan mengeluarkan zakat karena mengambil kesempatan
waktu yang utama, seperti bulan Ramadhan, atau mengambil
kesempatan mengeluarkan zakat kepada orang yang sangat
membutuhkan yang mungkin tidak ditemukan saat sempurna
haulnya, atau semisal yang demikian itu.29
Ibnu al-Aththar berkata, 'Dan apa yang dilakukan manusia
di masa sekarang berupa mengeluarkan zakat harta mereka di
bulan Rajab, bukan di bulan lainnya, tidak ada dasarnya.
Bahkan hukum syara' adalah wajibnya mengeluarkan zakat saat
cukup haulnya dengan syaratnya, sama saja di bulan Rajab atau
di bulan lainnya.30
29 Lathaiful Ma'arif 231-232
30 Al-Musajalah baina al-'Izz dan Ibnu ash-Shalah hal. 55
11
Tidak ada peristiwa besar di bulan Rajab:
Ibnu Rajab berkata, 'Telah diriwayatkan bahwa di bulan
Rajab telah terjadi beberapa peristiwa besar. Dan tidak ada
yang shahih tentang hal itu. Maka diriwayatkan bahwa Nabi r
dilahirkan di permulaan malam dari bulan Rajab, dan
sesungguhnya beliau dibangkitkan di malam dua puluh tujuh (27)
Rajab, dan dikatakan pada malam dua puluh lima (25) Rajab, dan
tidak ada satupun yang shahih darinya.31
Pendirian bersama sebagian da'i:
Sebagian da'i di masa sekarang melakukan berbagai macam
bid'ah musiman, seperti bid'ah di bulan Rajab. Padahal mereka
mengetahui tidak disyari'atkannya, dengan alasan khawatir
manusia tidak beribadah, jika mereka meninggalkan bid'ah
mereka. Padahal bid'ah adalah dosa paling berbahaya setelah
syirik.
Ats-Tsauri berkata, 'Para fuqaha (ahli fikih) berkata,
'Perkataan tidak bisa lurus kecuali dengan amal. Perkataan dan
amal perbuatan tidak bisa lurus kecuali dengan niat.
Perkataan, perbuatan, dan niat tidak bisa lurus kecuali dengan
mengikuti sunnah.'32 Mereka wajib mempelajari sunnah dan
mengajarkannya, mengajak diri mereka dan orang-orang di
sekitar mereka untuk mengamalkannya, karena Nabi r bersabda, '
مَن عمِلَ عملا لَيس علَيهِ أَمرنَا فَهو رد
"Barang siapa yang melakukan amal yang bukan berdasarkan
perintah kami, maka ia ditolak.'
Alangkah indahnya ucapan Abul Aliyah ketika ia berkata kepada
sebagian murid-muridnya, 'Pelajarilah Islam, apabila kamu
telah mempelajarinya, maka janganlah kamu membencinya. Kamu
harus berada di jalan yang lurus. Maka sesungguhnya jalan yang
31 Lathaiful Ma'arif 233.
32 Al-Ibanah al-Kubra karya Ibnu Baththah hal. 1/333
12
lurus adalah Islam, maka janganlah kamu menyimpang dari jalan
yang lurus, kanan dan kiri. Kamu harus berpegang kepada sunnah
nabimu. Dan jauhilah hawa nafsu yang mencampakkan di hati
pelakunya sikap permusuhan dan saling membenci.33 Dan
sebelumnya, Huzaifah t berkata, 'Wahai para qurra,
istiqamahlah. Kamu telah melewati jalan yang jauh. Dan jika
kamu mengambil kanan dan kiri, berarti kamu telah tersesat
yang sangat jauh.34
Terakhir:
Sesungguhnya para dai pada saat ini, dan umat bersamanya,
dituntut memurnikan mutaba'ah (mengikuti) Nabi r dalam segala
perkara secara sempurna, sebagaimana mereka dituntut
memurnikan keikhlasan kepada Allah I, jika mereka menginginkan
keselamatan untuk diri mereka, dan kemenangan dan kemuliaan
untuk agama mereka. firman Allah I:
فَمن كَانَ ير  جوا لِقَآءَ ربهِ فَلْيعملْ عملاً صالِحا ولاَيشرِ  ك
{ بِعِبادةِ ربهِ َأحدا { 110
Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal
yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya".
(QS. Al-Kahfi:110)
Dan firman-Nya:
{ ولَين  صرنَّ اللهُ من ين  صره إِنَّ اللهَ َلقَوِي عزِيز { 40
Sseungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah
benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS. Al-Hajj:40)
Semoga Allah I memberi taufik kepada semua untuk kebaikan. Dan
Dia-lah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
Disarikan dari makalah : Fadhail syahri rajab fil mizan karya
Faisal bin Ali al-Ba'dani
33 Al-Ibanah al-Kubra karya Ibnu Baththah hal. 1/338
34 Al-Bida' wan-nahyu 'anha karya Ibnu Wadhdhah hal. 10.


Keutamaan Bulan Rajab
Posted on Juni 14, 2010 by binamuslim



4 Votes



Bulan Rajab adalah salah satu bulan-bulan haram yang tersendiri dan tidak berkumpul dengan bulan-bulan Haram lainnya. Lain dengan ketiga Bulan-Bulan Haram lainnya. Karena bulan-bulan Haram lainnya terletak Berurutan, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.

Ada beberapa Hadist yang berbicara tentang keutama’an bulan ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
عن أبي بكرة ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض ، السنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم ، ثلاث متواليات : ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ، ورجب شهر مضر الذي بين جمادى وشعبان »
Artinya: ” Dari Abu Bakrah RA, dari Rasulullah SAW bersabda: ” sesungguhnya zaman telah berputar seperti keada’annya di hari dimana Allah SWT menciptakan langit dan bumi , satu tahun ada dua belas bulan , disitu terdapat empat bulan yang di haramkan Allah SWT, tiga bulan berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab adalah bulan mudhar yang terletak antara Jumadil akhir dan Sya’ban“.
Maksud dari Hadist ini adalah membatalkan apa yang dilakukan oleh orang jahiliyah dengan mengganti sebagian bulan Haram dengan bulan lainnya atau yang disebut dengan Annasi’. Allah SWT berfirman dalam kitab suci Al-Qur’an:
( إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السماوات و الأرض منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم ) [التوبة : 36
Artinya: ” Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah SWT , diwaktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat yang haram, itulah ketetapan agama yang lurus maka janganlah kamu menganiaya diri kamudalam bulan yang empat itu “.QS At-taubah : 36.
Dalam ayat ini Allah SWT telah memberi tahu bahwa sejak bumi dan langit diciptakan dan juga malam dan siang berputar pada porosnya, dan menciptakan apa yang ada di langit seperti matahari, bulan dan bintang, dan menjadikan matahari dan bulan bertasbih pada porosnya, maka terjadilah dari itu petangnya malam hari dan putihnya siang hari, maka dari waktu itulah Allah SWT menjadikan setahun adalah dua belas Bulan sesuai dengan terbitnya bulan.
Setahun menurut syariat islam dihitung sesuai perputaran bulan dan terbitnya, bukan sesuai dengan perputaran matahari seperti yang dilakukan oleh Ahli kitab. Allah menjadikan dari bulan-bulan ini empat yang diharamkan. Tiga diantaranya berurutan yaitu : Dzulhiqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Rajab merupakan salah satu bulan yang diharamkan Allah yang tersendiri.

عن ابن عباس ، في قوله عز وجل : ( إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله ) إلى قوله : ( منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم ) قال : لا تظلموا أنفسكم في كلهن ، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حرما وعظم حرماتهن وجعل الذنب فيهن أعظم ، والعمل الصالح والأجر أعظم .
Dari Ibnu Abbas RA, dalam sabda Allah “Inna ‘Iddata assyuhuuri ‘indAllahi…”Janganlah kalian menganiaya diri sendiri disemua bulan-bulan ini, khususnya di empat bulan yang diharamkan Allah ini, AllahSWT telah menjadikannya haram, dan telah besar kehormatannya, dan menjadikan dosa-dosa di bulan ini lebih besar, dan amalsaleh di bulan ini lebih banyak pahalanya“.
Bulan ini adalah bulan yang sangatlah muliya, Ibadah di bulan ini sangat dianjurkan karena mempunyai pahala yang sangatlah besar. Khususnya berpuasa dan Istighfar di bulan ini juga taubat dari berbagai kehilafan. di malam pertama di bulan ini do’a-do’a terijabahi maka disunahkanlah berdo’a, Rasulullah SAW bersabda:
عن ابن عساكر عن أبي أمامة رضي الله عنه : ((خمس ليال لا ترد فيهن الدعوة : أول ليلة من رجب ، وليلة النصف من الشعبان ، وليلة الجمعة ، وليلة الفطر ، وليلة النحر ))
Artinya: “Ada Lima malam dimana do’a-do’a di situ tidak ditolak: malam pertama di bulan Rajab, malam Nisfu Sya’ban, malam jum’at, malam Idul fitri, malam idhul adha“.
Nama-nama Bulan Rajab.
Salah satu dari ciri-ciri bulan Rajab ini adalah, bahwa bulan ini mempunyai nama yang sangat banyak. Sebagian ulama’ berkata bahwa bulan ini mempunyai empat belas nama yaitu: Bulan Allah , Rajab, Rajab mudhar, Munshilul asinnah, Al-Asham, Al-ashab, Munaffis, Muthahhir, Mu’alla, Muqiim, Harim, Muqasyqisy, Mubarri’, Fardun. Sebagian ulama’ menyebutkan bahwa Rajab mempunyai tujuhbelas nama seperti yang diatas ditambah dengan: Rajam, Munshillul Alat, dan
Munzi’ul Asinnah. Bulan Rajab dinamakan bulan Al Asham karena disitu tidak terdengar suara pedang. karena peperangan diharamkan di bulan ini. Baik dizaman Jahiliyah dahulu atau setelah datang masa kenabian
.
عن عائشة ، رضي الله عنها ، قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إن رجب شهر الله ويدعى الأصم ، وكان أهل الجاهلية إذا دخل رجب يعطلون أسلحتهم ويضعونها ، فكان الناس يأمنون وتأمن السبل ، ولا يخافون بعضهم بعضا حتى ينقضي »
Artinya: Dari Aisyah RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ” Rajab Adalah bulan Allah SW , dan disebut dengan Al-Ashamm, kaum jahiliyah dahulu kala ketika memasuki bulan Rajab memogokkan pedang-pedang mereka dan meletakkannya (meninggalkan peperangan), sehingga orang-orangpun memberi keamanan dan jalan pun tampak aman, dan mereka tidak takut kepada yang lain sampai bulan ini habis“.
Selain itu juga dinamakan “Al-Ashab” karena disitu dituangkan segala Rahmat kepada orang-orang yang bertaubat, mengalir cahaya-cahaya kepada seluruh alam. Dinamakan dengan “Rajam” karena dibulan ini semua syetan diRajam oleh para malaikat agar tidak mengganggu para wali dan orang-orang Shaleh. Rasulullah SAWbersabda :
” رجب شهر الله ، و شعبان شهري ، و رمضان شهر أمتي ” .
Artinya: “Rajab adalah bulan Allah SWT, dan Sya’ban Adalah bulan ku, sedangkan Ramadhan adalah bulan umatku“.
عن أنس بن مالك ، يقول : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إن في الجنة نهرا يقال له : رجب ، أشد بياضا من اللبن وأحلى من العسل ، من صام من رجب يوما سقاه الله من ذلك النهر »
Artinya: Anas bin malik mengatakan: “Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya di Surga terdapat sungai yang disebut dengan Rajab, warnanya lebih putih daripada susu, dan lebih manis daripada madu, barang siapa berpuasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari sungai itu“.
عن أنس بن مالك ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « خيرة الله من الشهور شهر رجب ، وهو شهر الله عز وجل ، من عظم شهر رجب فقد عظم أمر الله ، ومن عظم أمر الله أدخله جنات النعيم وأوجب له رضوانه الأكبر ، وشعبان شهري فمن عظم شهر شعبان ، فقد عظم أمري ، ومن عظم أمري كنت له فرطا وذخرا يوم القيامة ، وشهر رمضان شهر أمتي ، فمن عظم شهر رمضان ، وعظم حرمته ولم ينتهكه وصام نهاره وقام ليله وحفظ جوارحه خرج من رمضان وليس عليه ذنب يطلبه الله به »
Dari Anas bin malik, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda : ” Bulan yang paling dipilih oleh Allah SWT adalah bulan Rajab, dia adalah bulan Allah SWT, barang siapa mengagungkan bulan inimaka telah mengagungkan perkara Allah SWT, dan barang siapa yang mengagungkan perkara Allah SWT maka akan dimasukkan di Surga Na’im, dan diwajibkan untuk diberikan ridho Allah SWT yang paling besar, dan bulan Sya’ban adalah bulan bulanku(bulan Rasulullah), barang siapa mengagungkan bulan ini maka telah menggungkan perkaraku, dan barang siapa mengagungkan perkaraku maka aku adalah sebagai pahala baginya dan juga sebagai simpanan pahala di hari kiyamat nanti, sedangkan bulan Ramadhan adalah bulan umatku, barang siapa yang mengagungkan bulan Ramadhan serta mengagungkan kehormatanya dan tidak menghinanya sehingga berpuasa pada siang harinya serta mendirikan malamnya, dan menjaga perbuatanya maka akan keluar dari bulan ini dalam keada’an tanpa membawa dosa yang diminta oleh Allah SWT “.
Para Ulama’ mengatakan : Rajab adalah bulan istighfar, dan Sya’ban adalah bulan shalawat atas Nabi SAW, dan bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an.
Wahab bin Munabbah RA berkata: “Semua sungai yang ada didunia ini mengunjungi Air Zam-zam, untuk memuliyakan bulan ini (yakni bulan Rajab)”.
Keutamaan bulan Sya’ban

Mimbar Jumat

FACHRURROZY PULUNGAN

Sya’ban adalah nama bulan dari dua belas bulan yang ada dalam kalender Islam. Dinamakan Sya’ban, karena orang-orang Arab pada bulan-bulan tersebut yatasya’abun/berpencar untuk mencari sumber mata air. Dikatakan juga karena mereka tasya’ub/berpisah-pisah di gua-gua. Dan dikatakan juga sebagai bulan Sya’ban karena bulan ini muncul/sya’aba di antara dua bulan Rajab dan Ramadhan.

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Bukhori dari ‘Aisyah ra, bahwa Rasulullah Muhammad SAW berpuasa lebih banyak pada bulan ini. Sebagian ulama, di antaranya Ibnu Mubarak telah merajihkan bahwa Nabi SAW tidak pernah puasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadahan, namun banyak melakukan puasa pada bulan Sya’ban.

Berkata Ibnu Hajar, puasa Nabi SAW pada bulan Sya’ban sebagai puasa sunat lebih banyak dari pada puasanya di selain bulan Sya’ban. Dan beliau puasa untuk mengagungkan bulan Sya’ban.

Dari Usamah bin Zaid ra, dia berkata , ‘ Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban’.

Nabi SAW bersabda, “ dzaka syahrun yagfulu al nasu ‘anhu baina Rajabi wa Ramadhana, wa hua syahrun tarfa’u fihi al a’malu ila rabbil ‘alamin wa ahabbu an yurfa’a ‘amali wa ana shoim “/Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan, dan bulan yang didalamnya diangkat amalan-amalan
kepada Allah, dan aku suka amalanku diangkat sedang aku dalam keadaan berpuasa.

H.R. Nasa-i dalam kitab al Targhib wa al Tarhib, al Mundziri Juz 2, hal. 33. Dalam sunan Abu Daud dinyatakan juga bahwa Rasulullah SAW sangat mencintai bulan Sya’ban, karenanya beliau berpuasa di dalamnya kemudian beliau sambung dengan Ramadhan.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Abu salamah, katanya, ‘ Aku pernah bertanya kepada ‘Aisyah ra tentang puasa Rasulullah SAW, lalu ia menjawab, ‘ Rasulullah SAW pernah berpuasa (sunat) sehingga kami mengatakan bahwa beliau berpuasa, dan beliau pernah tidak berpuasa sehingga kami katakan beliau tidak berpuasa, dan aku tidak mengetahui beliau puasa sunat di bulan-bulan lain yang lebih banyak di bulan Sya’ban. Beliau pernah puasa penuh di bulan Sya’ban, juga pernah tidak penuh berpuasa di bulan Sya’ban’. Hadis ini juga dikeluarkan oleh imam Bukhari.

Dari keterangan hadis di atas menunjukkan bahwa ketika bulan ini diapit oleh dua bulan Rajab dan Ramadhan, manusia sibuk dengan kedua bulan tersebut sehingga lupa dengan bulan Sya’ban, dan banyak kaum muslimin menganggap puasa pada bulan Rajab lebih utama dari bulan Sya’ban, karena Rajab termasuk bulan haram.

Padahal tidak demikian, khusunya lagi pada separuh bulan dari Sya’ban/nisfu Sya’ban, terdapat keistimewaan yang banyak. Sebagaimana diriwayatkan dari ‘Ali ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ Apabila datang malam Nisfu Sya’ban, maka tegakkanlah malam nya (dengan sholat, dzikir), dan puasalah pada siangnya, sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala turun dengan berfirman, ‘ barangsiapa hambaku datang memohon ampun, maka Aku ampuni dosanya, barang siapa datang meminta rezeki, maka Aku berikan .

(kitab Tarhib wa al Targhib juz 2). Hadis senada juga dikeluarkan oleh imam Muslim dalam shahihnya dari Imran bin Hushain ra, bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya kepadanya atau kepada orang lain, “ Apakah kamu berpuasa pada pertengahan Sya’ban?”. Ia menjawab, ‘ Tidak’. Beliau bersabda, “ Apabila kamu terlanjur tidak berpuasa, maka berpuasalah selama dua hari”.

Ibnu Rajab berkata, bahwa bulan Sya’ban lebih utama dari puasa bulan haram. Dan amalan sunat yang paling utama adalah yang dekat dengan Ramadhan sebelum dan sesudahnya. Kedudukan puasa Sya’ban diantara puasa yang lain sama dengan kedudukan shalat sunat rawatib terhadap shalat fardhu sebelum dan sesudahnya, yakni sebagai penyempurna kekurangan pada yang wajib.

Maka oleh karena sunat-sunat rawatib lebih utama dari sunah muthlaq dalam shalat, demikian pula puasa sebelum dan sesudah Ramadhan lebih utama dari puasa yang jauh darinya. Berkata Ibnu hajar, puasa Rasulullah SAW pada bulan Sya’ban lebih banyak dari bulan selainnya, dan puasa itu untuk mengagungkan bulan Sya’ban.

Dalam hadis lain, terdapat dalil disunatkannya menghidupkan waktu-waktu manusia lalai darinya, yaitu waktu Asar dan antara Magrib dan ‘Isya. Pada waktu-waktu ini disunatkan memperbanyak shalat, dzikir dan membaca al Qur’an. Waktu Asar adalah waktu dimana manusia lalai darinya, disebabkan kesibukan-kesibukan dalam berdagang/ bisnis dan pekerjaan-pekerjaan lain.

Dan menghidupkan waktuwaktu yang kebanyakan manusia lalai darinya dengan ketaatan memiliki beberapa faedah diantaranya : 1. Menjadikan amalan yang dilakukan secara sembunyi. Dan menyembunyikan serta merahasiakan amalan sunat adalah lebih utama, terlebih-lebigh puasa, karena merupakan rahasia antara hamba denga rabnya.

Oleh karena itu dikatakan bahwa padanya tidak ada riya. Sebagaian ulama salaf berpuasa bertahun-tahun, tetapi tidak ada yang mengetahuinya. Mereka keluar dari rumahnya menuju pasar dengan membekali dua potong roti, kemudian kedua potong roti itu disedekahkan dan ia sendiri berpuasa. Maka keluarganya mengira bahwa ia telah memakannya dan orang-orang di pasar menyangka bahwa ia telah memakannya dirumahnya. 2. Amalan shalih pada waktu orang anyak lalai, lebih berat bagi jiwa.

Dan diantara sebab keutamaan suatu amalan adalah kesulitannya atau beratnya amalan itu. Karena apabila suatu amalan banyak dikerjakan orang, maka akan menjadi mudah. Tetapi apabila sedikit orang yang melakukannya, maka akan menjadi berat. Sebagai contoh, ketika semua orang melaksanakan puasa Ramadhan, maka kita tidak begitu berat melakukannya, sebab semua orang juga tidak makan dan minum.

Akan tetapi manakala semua orang dalam satu hari melakukan kegiatan makan dan minum, sedang kita dalam keadaan berpuasa, akan terasa sangat berat dan menekan. 3. Faedah lain berpuasa di bulan Sya’ban sebagai awal atau pembuka latihan untuk bulan Ramadhan agar tidak mengalami kesulitan dan berat ketika memasuki Ramadhan, bahkan akan semakin bersemangat.

Sebagian ulama, diantaranya Ibnul Mubarak telah merajihkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menyempurnakan puasa bulan Sya’ban akan tetapi beliau banyak berpuasa di dalamnya. Pendapat ini didukung oleh hadis yang diriwayatkan imam Muslim dari ‘Aisyah ra, katanya, ‘ Saya tidak mengetahui beliau SAW puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan’.

Dan dalam Shahihain dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, ‘ Tidaklah Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh selain Ramadhan’. Dari keterangan kedua hadis ini, maka para ulama sepakat bahwa puasa Sya’ban tidak boleh dilakukan selama sebulan penuh. Hal ini sejalan dengan hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW sabdanya, “ Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya kecuali orang yang terbiasa berpuasa, maka puasalah”.

Berkaitan dengan puasa diakhir bulan Sya’ban dapat dilakukan karena :

1. Berpuasa dengan niat puasa Ramadhan sebagai bentuk kehati-hatian, barangkali sudah masuk bulan Ramadhan adalah haram hukumnya.

2. Berpuasa dengan niat nadzar atau mengqadha Ramadhan yang lalu atau membayar kafarah, jumhur ulama membolehkannya.

3. Berpuasa dengan niat puasa sunat sebagai pemisah antara Sya’ban dan Ramadhan, bagi yang tidak terbiasa melakukannya makruh hukumnya.

Hal ini untuk menjaga agar tidak ada penambahan pada waktu yang bukan termasuk Ramadhan, sebagaimana dilarangnya puasa pada satu hari raya. Peringatan serupa pernah terjadi kepada ahli kitab yang menambah puasa mereka berdasarkan pendapat dan hawa nafsu. Selain itu, membedakan antara yang wajib dan yang sunat adalah disyari’atkan. Oleh karenanya diharamkan berpuasa pada satu Syawal. Dan sebagaimana Rasulullah SAW melarang untuk menyambung shalat wajib dengan shalat sunat sampai dipisahkan oleh salam atau pembicaraan. Wallahu a’lam.
(wol22)
Keutamaan Bulan Ramadhan
03 Agu



14 Votes

Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu Anhu bahwasanya Nabi bersabda: “Ummatku telah diberi lima hal yang belum pernah diberikan kepada ummat-ummat sebelumnya ketika bulan Ramadhan: 1) Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum dari pada minyak kesturi di sisi Allah, 2) Para Malaikat beristighfar untuk mereka hingga berbuka, 3) Allah memperindah Surga-Nya seiap hari, seraya berfirman kepadanya: “Hampir-hampir para hamba-Ku yang shalih akan mencampakkan berbagai kesukaran dan penderitaan lalu kembali kepadamu,” 4) Syaithan-syaithan durjana dibelenggu, tidak dibiarkan lepas ssepeerti pada bulan-bulan selain Ramadhan, 5) Mereka akan mendapat ampunan di akhir malam.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu terjadi pada malam Lailautl Qadar?” Beliau menjawab, “Bukan, namun pelaku kebaikan akan disempurnakan pahalanya seusai menyelesaikan amalanya.”1
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimain
Saudara-saudaraku, ini adalah lima perkara yang Allah persiapkan untuk kalian. Dengan lima perkara tersebut, kalian mendapat kekuhsusan dari Allah di atara ummat-ummat lainnya. Semua itu diberikan Allah untuk menyempurnakan berbagai nikmat-Nya kepada kalian. Sunnguh betapa banyak nikmat dan ketamaan yang telah Allah berikan kepada kalian, sebagaimana firman-Nya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..” (QS Al-Imran [3] : 110)
Perkara Pertama
Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum daripada harumnya minyak kesturi di sisi Allah.2 Kata ( ), huruf kha’-nya dibaca dengan fathah atau dhammah, artinya adalah perubahan bau mulut ketika lambung kosong dari makanan. Bau ini dibenci manusia, namun lebih wangi daripada minyak kesturi di sisi Allah sebab ia terlahir dari ketaatan kepada-Nya. Apa saja yang timbul dari ibadah dan ketaatan kepada Allah tentu akan dicintai oleh-Nya, serta pelakukan akan diberikan sesuatu yang lebih baik sebagai pengganti. Tidakkah engkau mengetahui bahwa orang yang mati syahid di jalan Allah dalam rangka meninggikan kalimat-Nya itu akan datang pada hari Kiamat dengan darah yang mengalir, warnanya merah darah, namun baunya wangi minyak kesturi?
Perkara Kedua
Para Malaikat akan beristighfar untuk orang-orang yang mengerjakan ibadah puasa hingga mereka berbuka. Para Malaikat adalah hamba-Nya yang dimuliakan di sisi-Nya, sebagaimana Allah mensifati mereka dalam firman-Nya: “…Yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim [66] : 6)
Maka dari itu, sungguh layak apabila Allah mengabulkan doa para Malaikat untuk orang yang berpuasa. Sebab mereka memang telah diizinkan untuk itu. Allah mengizinkan para Malaikat untuk beristighfar bagi mereka untuk mengangkat, meninggikan penyebutan, serta menjelaskan keutamaan puasa ummat ini. Makna istighfar adalah meminta ampunan, yaitu dengan menutupi dan memaafkan dosa, baik di dunia maupun di akhirat. Inilah keinginan sekaligus tujuan tertinggi. Setiap anak Adam pasti sering berbuat kesalahan dan bersikap melampaui batas terhadap diri mereka sendiri. Sehingga mereka benarbenar membutuhkan ampunan Allah.
Perkara Ketiga
Allah mempeerindah Surga setiap hari sebagai persiapan untuk para hamba-Nya yang shalih dan dalam rangka memotivasi mereka untuk memasukinya. Allah berfirman kepada surge: “Hampir-hampir para hamba-Ku yang shalih mencampakkan beban dan penderitaan…” Yang dimaksud dengan hadits ini adalah mereka mencampakkan beban hidup di dunia dan susah payah serta pendeeritaannya lalu menyingsingkan lengan baju untuk mengerjakan amal-amal shalih yang dengannya mereka hidup bahagia di dunia dan akhirat dan dapat mengantarkan merreka ke Surga, negeri kedamaian dan kemuliaan.
Perkara Keempat
Syaithan-syaithan pembangkan diikat dengan rantai dan belenggu sehingga mereka tidak bias menyesatkan hambahamba Allah yang shalih dari kebenaran dan tidak dapat mencegah mereka dari kebaikan. Ini adalah salah satu bentuk pertolongan Allah kepada para hamba-Nya. Musuh ummat ini diikat sehingga tidak bias mengajak golongan mereka supaya menjadi penghuni Neraka yang menyala- nyala. Oleh sebab itu, dapat engkau saksikan bahwa pada bulan ini orang-orang shalih mempunyai keinginan yang lebih tinggi untk melakukan kebaikan dan menahan diri dari kejelekan dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.
Perkara Kelima
Allah mengampuni ummat Muhammad s pada setiap akhir malam bulan ini. Jika mereka melaksanakan apa yang seharusnya dikerjakan pada bulan yang mulia ini, berupa puasa dan shalat, maka Allah akan memberikan karunia dengan menyempurnakan pahala mereka ketika telah selesai mengerjakan amal-amal mereka. Sesungguhnya orang yang beramal akan disempurnakan pahala amalnya setelah selesai mengerjakannya. Allah memberikan karunia kepada para hamba-Nya dengan pahala dari tiga sisi:
Pertama: Allah mensyariatkan amal-amal shalih kepada mereka sebagai sebab terampuninya dosa dan terangkatnya derajat mereka. Sekiranya Allah tidak mensyariatkan hal itu, tentulah mereka tidak akan beribadah kepada-Nya dengan amal-amal shalih tersebut. Sebab ibadah tidak diambil melainkan dari wahyu Allah kepada Rasul-Nya.Oleh karena itu, Allah mengingkari orang-orang yang mengada-adakan syariat selain diri-Nya dan menjadikan hal tersebut sebagai kesyrikan. Allah berfirman:
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS Asy-Syuura [42] : 21)
Kedua: Mereka diberi taufik oleh Allah untuk mengerjakan amal shalih yang telah ditinggalkan kebayakan manusia. Sekiranya bukan karena taufik dan pertolongan Allah kepada mereka, tentulah mereka tidak akan mengerjakannya. Hanya milik Allah lah segala keutamaan dan karunia dalam hal ini.
Allah berfirman:
“Mereka merasa telah memberi ni’mat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi ni’mat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan ni’mat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orangorang yang benar.”” (QS Al-Hujarat [49 : 17)
Ketiga: Allah member karunia dengan pahala yang melimpah. Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan jauh lebih banyak daripada itu. Karunia berupa amal dan pahala berasal dari Allah semata, segala puji bagi-Nya. Dialah pemilik, pemelihara dan penggatur alam semesta.
Saudara-saudaraku, Ramadhan adalah nikmat yang besar bagi orang-orang yang mendapatinya dan menunaikan haknya. Yaitu, dengan kembali kepada Rabb-nya dari kemaksiatan menuju ketaatan kepadaNya, dari kelalaian menuju Ingat kepada- Nya, dan dari jauhnya diri menuju taubat kepada-Nya.
Keutamaan Bulan Ramadhan
03 Agu



14 Votes

Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu Anhu bahwasanya Nabi bersabda: “Ummatku telah diberi lima hal yang belum pernah diberikan kepada ummat-ummat sebelumnya ketika bulan Ramadhan: 1) Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum dari pada minyak kesturi di sisi Allah, 2) Para Malaikat beristighfar untuk mereka hingga berbuka, 3) Allah memperindah Surga-Nya seiap hari, seraya berfirman kepadanya: “Hampir-hampir para hamba-Ku yang shalih akan mencampakkan berbagai kesukaran dan penderitaan lalu kembali kepadamu,” 4) Syaithan-syaithan durjana dibelenggu, tidak dibiarkan lepas ssepeerti pada bulan-bulan selain Ramadhan, 5) Mereka akan mendapat ampunan di akhir malam.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu terjadi pada malam Lailautl Qadar?” Beliau menjawab, “Bukan, namun pelaku kebaikan akan disempurnakan pahalanya seusai menyelesaikan amalanya.”1
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimain
Saudara-saudaraku, ini adalah lima perkara yang Allah persiapkan untuk kalian. Dengan lima perkara tersebut, kalian mendapat kekuhsusan dari Allah di atara ummat-ummat lainnya. Semua itu diberikan Allah untuk menyempurnakan berbagai nikmat-Nya kepada kalian. Sunnguh betapa banyak nikmat dan ketamaan yang telah Allah berikan kepada kalian, sebagaimana firman-Nya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..” (QS Al-Imran [3] : 110)
Perkara Pertama
Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum daripada harumnya minyak kesturi di sisi Allah.2 Kata ( ), huruf kha’-nya dibaca dengan fathah atau dhammah, artinya adalah perubahan bau mulut ketika lambung kosong dari makanan. Bau ini dibenci manusia, namun lebih wangi daripada minyak kesturi di sisi Allah sebab ia terlahir dari ketaatan kepada-Nya. Apa saja yang timbul dari ibadah dan ketaatan kepada Allah tentu akan dicintai oleh-Nya, serta pelakukan akan diberikan sesuatu yang lebih baik sebagai pengganti. Tidakkah engkau mengetahui bahwa orang yang mati syahid di jalan Allah dalam rangka meninggikan kalimat-Nya itu akan datang pada hari Kiamat dengan darah yang mengalir, warnanya merah darah, namun baunya wangi minyak kesturi?
Perkara Kedua
Para Malaikat akan beristighfar untuk orang-orang yang mengerjakan ibadah puasa hingga mereka berbuka. Para Malaikat adalah hamba-Nya yang dimuliakan di sisi-Nya, sebagaimana Allah mensifati mereka dalam firman-Nya: “…Yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim [66] : 6)
Maka dari itu, sungguh layak apabila Allah mengabulkan doa para Malaikat untuk orang yang berpuasa. Sebab mereka memang telah diizinkan untuk itu. Allah mengizinkan para Malaikat untuk beristighfar bagi mereka untuk mengangkat, meninggikan penyebutan, serta menjelaskan keutamaan puasa ummat ini. Makna istighfar adalah meminta ampunan, yaitu dengan menutupi dan memaafkan dosa, baik di dunia maupun di akhirat. Inilah keinginan sekaligus tujuan tertinggi. Setiap anak Adam pasti sering berbuat kesalahan dan bersikap melampaui batas terhadap diri mereka sendiri. Sehingga mereka benarbenar membutuhkan ampunan Allah.
Perkara Ketiga
Allah mempeerindah Surga setiap hari sebagai persiapan untuk para hamba-Nya yang shalih dan dalam rangka memotivasi mereka untuk memasukinya. Allah berfirman kepada surge: “Hampir-hampir para hamba-Ku yang shalih mencampakkan beban dan penderitaan…” Yang dimaksud dengan hadits ini adalah mereka mencampakkan beban hidup di dunia dan susah payah serta pendeeritaannya lalu menyingsingkan lengan baju untuk mengerjakan amal-amal shalih yang dengannya mereka hidup bahagia di dunia dan akhirat dan dapat mengantarkan merreka ke Surga, negeri kedamaian dan kemuliaan.
Perkara Keempat
Syaithan-syaithan pembangkan diikat dengan rantai dan belenggu sehingga mereka tidak bias menyesatkan hambahamba Allah yang shalih dari kebenaran dan tidak dapat mencegah mereka dari kebaikan. Ini adalah salah satu bentuk pertolongan Allah kepada para hamba-Nya. Musuh ummat ini diikat sehingga tidak bias mengajak golongan mereka supaya menjadi penghuni Neraka yang menyala- nyala. Oleh sebab itu, dapat engkau saksikan bahwa pada bulan ini orang-orang shalih mempunyai keinginan yang lebih tinggi untk melakukan kebaikan dan menahan diri dari kejelekan dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.
Perkara Kelima
Allah mengampuni ummat Muhammad s pada setiap akhir malam bulan ini. Jika mereka melaksanakan apa yang seharusnya dikerjakan pada bulan yang mulia ini, berupa puasa dan shalat, maka Allah akan memberikan karunia dengan menyempurnakan pahala mereka ketika telah selesai mengerjakan amal-amal mereka. Sesungguhnya orang yang beramal akan disempurnakan pahala amalnya setelah selesai mengerjakannya. Allah memberikan karunia kepada para hamba-Nya dengan pahala dari tiga sisi:
Pertama: Allah mensyariatkan amal-amal shalih kepada mereka sebagai sebab terampuninya dosa dan terangkatnya derajat mereka. Sekiranya Allah tidak mensyariatkan hal itu, tentulah mereka tidak akan beribadah kepada-Nya dengan amal-amal shalih tersebut. Sebab ibadah tidak diambil melainkan dari wahyu Allah kepada Rasul-Nya.Oleh karena itu, Allah mengingkari orang-orang yang mengada-adakan syariat selain diri-Nya dan menjadikan hal tersebut sebagai kesyrikan. Allah berfirman:
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS Asy-Syuura [42] : 21)
Kedua: Mereka diberi taufik oleh Allah untuk mengerjakan amal shalih yang telah ditinggalkan kebayakan manusia. Sekiranya bukan karena taufik dan pertolongan Allah kepada mereka, tentulah mereka tidak akan mengerjakannya. Hanya milik Allah lah segala keutamaan dan karunia dalam hal ini.
Allah berfirman:
“Mereka merasa telah memberi ni’mat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi ni’mat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan ni’mat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orangorang yang benar.”” (QS Al-Hujarat [49 : 17)
Ketiga: Allah member karunia dengan pahala yang melimpah. Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan jauh lebih banyak daripada itu. Karunia berupa amal dan pahala berasal dari Allah semata, segala puji bagi-Nya. Dialah pemilik, pemelihara dan penggatur alam semesta.
Saudara-saudaraku, Ramadhan adalah nikmat yang besar bagi orang-orang yang mendapatinya dan menunaikan haknya. Yaitu, dengan kembali kepada Rabb-nya dari kemaksiatan menuju ketaatan kepadaNya, dari kelalaian menuju Ingat kepada- Nya, dan dari jauhnya diri menuju taubat kepada-Nya.
Keutamaan Bulan Syawwal
Senin, 20/09/2010 06:37 WIB | email | print

Ramadhan telah berlalu. Sekarang kita tengah berada di bulan Syawwal, bulan kesepuluh dalam penanggalan hijriyah. Seperti bulan-bulan yang lainnya, bulan Syawwal juga memiliki beberapa keistimewaan dan keutamaan. Apa saja?
Syawwal: Bulan Kembali ke Fitrah
Syawwal adalah bulan kembalinya umat Islam kepada fitrahnya, diampuni semua dosanya, setelah melakukan ibadah Ramadhan sebulan penuh. Datangnya bulan Syawwal menandakan bahwa umat Islam yang melakukan shaum sebulan penuh di bulan Ramadhan, merupakan lambang kemenangan umat Islam hasil dari "peperangan" menentang musuh dalam jiwa yang terbesar, yaitu hawa nafsu.
Keutamaan Berpuasa di Bulan Syawal
Amaliah yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw pada bulan Syawwal adalah puasa sunah selama enam hari, sebagai kelanjutan puasa Ramadhan. “Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawwal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh,” (H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah).
“Allah telah melipatgandakan setiap kebaikan dengan sepuluh kali lipat. Puasa bulan Ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan puasa enam hari bulan Syawwal yang menggenapkannya satu tahun” (HR An-Nasa’i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).
Syawwal: Bulan Nikah
Syawwal adalah bulan yang baik untuk menikah. Rasulullah Saw menunjukkan sendiri bahwa bulan Syawwal baik untuk menikah. Siti Aisyah menegaskan: “Rasulullah SAW menikahi saya pada bulan Syawwal, berkumpul (membina rumah tangga) dengan saya pada bulan Syawal, maka siapakah dari isteri beliau yang lebih beruntung daripada saya?” Selain dengan Siti Aisyah, Rasul juga menikahi Ummu Salamah juga pada bulan Syawwal. Menurut Imam An-Nawawi, hadits tersebut berisi anjuran menikah pada bulan Syawwal. (sa/amriawan/berbagaisumber)
Kamis, 03 Desember 2009
Keutamaan dan Amalan di Bulan Dzul Qa`idah
Bulan Dzul Qa`idah adalah awal bulan haji yang kemuliaannya disebutkan oleh Allah swt dalam kitab-Nya yang mulia.

Sayyid Ibnu Thawus meriwayatakan bahwa bulan Dzul Qa`idah adalah bulan diijabahnya doa, khususnya bagi orang yang sedang kesulitan.

Tentang keutamaan bulan Dzul-Qaidah, Rasullullah saw bersabda:
“Barangsiapa yang melakukan shalat sunnah di dalamnya, maka taubatnya diterima, dosa-dosanya diampuni, musuh-musuhnya ridha pada hari Kiamat, matinya dalam keadaan beriman, agamanya tidak dicabut darinya, kuburnya diluaskan dan diterangkan, kedua orang tuanya diridhai dan dosa mereka diampuni oleh Allah, rizkinya diluaskan, sakrakatul mautnya dikasihi oleh Malaikat dan ruhnya dicabut dari jasadnya dengan mudah.”

Amalan di Bulan Dzul-Qaidah
Bagi yang ingin memperoleh keutamaan bulan ini, hendaknya mandi sunnah pada hari pertama, kemudian berwudhu’ dan melakukan shalat sunnah empat rakaat (2 kali salam). Caranya: setiap rakaat sesudah Fatihah, membaca Surat Al-Ikhlas (3 kali), An-Nas (3 kali) dan Al-Falaq (sekali). Sesudah shalat membaca Istighfar (70 kali), kemudian membaca:

لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Lâ Hawla walâ quwwata illâ billâhil ‘aliyil ‘azhîm.
Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung.

يَاعَزِيْزُ يَاغَفَّارُ اِغْفِرْلِي ذُنُوْبِى وَذُنُوْبَ جَمِيْعِ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. فَإِنَّهُ لاَيَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ
Yâ `Azîzu yâ Ghaffâru, ighfirlî dzunûbî wa dzunûba jamî`il mu’mîna wal mu’minât. Fainnahu lâ yaghfirudz dzunûba illâ Anta.
.
Wahai Yang Maha Mulia, wahai Yang Maha Pengampun, ampuni dosa-dosaku dan dosa-dosa mukminin dan mukminat, tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.

Dalam suatu riwayat disebutkan: “Barangsiapa berpuasa pada bulan yang mulia ini tiga hari: Kamis, Jum’at, dan Sabtu, Allah mencatat baginya seperti beribadah sembilan ratus tahun.”

Syeikh Ali bin Ibrahim berkata: Sungguh pada bulan-bulan yang mulia keburukan dilipatgandakan demikian juga kebaikan. Tanggal 11 Dzul Qaidah 148 H adalah hari kelahiran Imam Ali Ar-Ridha (sa). Malam tanggal 15 Dzul Qa`idah adalah malam yang penuh barakah, malam Allah memandang hamba-hamba-Nya yang mukmin dengan rahmat-Nya, memberi seratus pahala kepada orang yang beramal dalam ketaatan kepada Allah, juga kepada orang yang berpuasa yang hatinya selalu terkait dengan masjid dan matanya tidak bermaksiat kepada Allah, khususnya di dalam masjid Nabawi. Karena itu, hendaknya menghidupkan malam itu dengan ibadah, ketaatan, shalat dan memohon hajat-hajat Anda kepada Allah swt.

Dalam suatu riwayat juga disebutkan: “Barangsiapa yang memohon hajatnya kepada Allah pada malam ini, Allah akan memberi hajat yang dimohonnya.”

Tanggal 23 Dzul Qaidah tahun 200 H adalah hari wafatnya Imam Ali Ar-Ridha (sa). Sebagian ulama berkata: Pada hari ini disunnahkan berziarah kepada Imam Ar-Ridha (sa) dari dekat atau dari kejauhan. Sayyid Ibnu Thawus berkata di dalam kitabnya Al-Iqbal: Aku temui dalam sebagian kitab-kitab sahabat-sahabat kami (semoga Allah merahmati mereka): Pada hari ini, tanggal 23 Dzul Qaidah disunnahkan berziarah kepada Imam Ali Ar-Ridha (sa) dari dekat atau dari kejauhan.

Tanggal 25 Dzul Qa`idah dan Amalannya
Malam Tanggal 25 Dzul Qaidah adalah malam bumi dibentangkan dari bawah Ka’bah di atas air. Malam ini adalah malam yang mulia, malam diturunkannya rahmat Allah swt. Barangsiapa yang bangun malam untuk beribadah, ia akan memperoleh pahala yang tak terhingga.

Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali Al-Wasysya’, ia berkata: Pada suatu ketika aku bersama ayahku, ketika itu aku masih kecil, kemudian kami makan malam di dekat makam Imam Ali Ar-Ridha (sa), malam itu adalah malam tanggal 25 Dzul-Qaidah, ia berkata kepadanya: malam 25 Dzul-Qaidah adalah malam kelahiran Nabi Ibrahim (as) dan Nabi Isa (as), malam ini adalah malam dibentangkannya bumi dari bawah Ka’bah. Barangsiapa yang berpuasa pada hari ini, nilainya sama dengan berpuasa 60 bulan.

Hari ke 25 adalah hari dibentangkannya bumi. Hari ini adalah termasuk hari yang empat, yang utama dan istimewa untuk berpuasa setiap tahun. Hari ini adalah hari Allah swt menebarkan rahmat-Nya, hari beribadah dan berkumpul untuk berdzikir kepada Allah, dan pahalanya sangat besar.

Dalam riwayat yang lain juga dikatakan bahwa selain puasa, ibadah, dzikir dan mandi, ada dua lagi amalan, yaitu:

Pertama: Melakukan shalat sebagaimana yang diriwayatkan dalam kitab-kitab Ahlul bait (sa). Yaitu, shalat dua rakaat pada waktu Dhuha. Caranya, setelah Fatihah membaca surat Asy-Syams (5 kali), dan setelah salam membaca:

لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Lâ hawla wa lâ quwwata illâ billâhil ‘Aliyil ‘Azhîm.

Kemudian membaca doa:
بسم الله الرحمن الرحيم
اللهم صل على محمد وآل محمد
يَامُقِيْلَ الْعَثَرَاتِ اَقِـلْنِى عَثْرَتِى. يَامُجِيْبَ الدَّعَوَاتِ اَجِبْ دَعْوَتِى. يَاسَامِعَ اْلاَصْوَاتِ اِسْمَعْ صَوْتِى. وَارْحَمْنِي وَتَجَاوَزْ عَنْ سَيِّئَاتِي وَمَاعِنْدِى يَاذَالْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ

Bismillâhir Rahmânir Rahîm
Allâhumma shalli ‘alâ Muhammad wa âli Muhammad


Yâ Muqîlal ‘atsarati aqilnî ‘atsratî. Yâ Mujîbad da`awâti ajib da`watî. Yâ Samî’al ashwati isma’ shawtî warhamni wa tajâwaz `an sayyiâti wa mâ ‘indî yâ Dzal jalâli wal ikrâm.

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Rasulullah dan keluarganya

Wahai Yang Mengampuni dosa-dosa, ampuni dosaku. Wahai Yang Memperkenankan setiap doa, perkenankan doaku. Wahai Yang Mendengar semua suara, dengarlah suaraku, kasihanilah daku, dan ampunilah kejelekan-kejelekanku, wahai Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan.

Kedua: disunnahkan membaca doa berikut:

بسم الله الرحمن الرحيم
اللهم صل على محمد وآل محمد
Bismillâhir Rahmânir Rahîm
Allâhumma shalli ‘alâ Muhammad wa âli Muhammad

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Rasulullah dan keluarganya

اَللّهُمَّ داحِيَ الْكَعْبَةِ، وَفالِقَ الْحَبَّةِ، وَصارِفَ اللَّزْبَةِ، وَكاشِفَ كُلِّ كُرْبَة، اَسْاَلُكَ في هذَا الْيَوْمِ مِنْ اَيّامِكَ الَّتي اَعْظَمْتَ حَقَّها، وَاَقْدَمْتَ سَبْقَها، وَجَعَلْتَها عِنْدَ الْمُؤْمِنينَ وَديعَةً، وَاِلَيْكَ ذَريعَةً، وَبِرَحْمَتِكَ الْوَسيعَةِ اَنْ تُصَلِّيَ عَلى مُحَمَّد عَبْدِكَ الْمُنْتَجَبِ فِى الْميثاقِ الْقَريبِ يَوْمَ التَّلاقِ، فاتِقِ كُلِّ رَتْق، وَداع اِلى كُلِّ حَقِّ، وَعَلى اَهْلِ بَيْتِهِ الاَْطْهارِ الْهُداةِ الْمَنارِ دَعائِمِ الْجَبّارِ، وَوُلاةِ الْجَنَّةِ وَالنّارِ

Allâhumma dâhiyal ka’bati wa fâliqal habbati wa sharifal lazbati wakâsyifa kulli kurbatin. As-aluka fî hâdzal yawmi min ayyâmika. Allatî a’zhamta haqqahâ wa aqdamta sabqahâ. Wa ja’altahâ ‘indal mu’minîna wadî’atan. Wa ilayka dzarî’atan. Wa birahmatikal wasî’ati an tushalliya `alâ muhammadin `abdikal muntajabi fil mîtsâqil qarîbi, yawmat talâq. Fâtiqi kulli ratqin, wa dâ’in ilâ kulli haqqin. Wa `alâ ahli baytihil athhâr alhudâtil manâri, da`âimil jabbâr wa wulâtil jannati wan nâri.

Ya Allah, wahai Yang Membentangkan Ka’bah, wahai Yang Membelah biji-bijian, wahai Yang merubah kekuatan, wahai Yang Menghilangkan setiap derita. Aku memohon kepada-Mu pada hari ini, yaitu hari di antara hari-hari-Mu yang Kau muliakan haknya, yang Kau dahulukan keagungannya, yang Kaujadikan bagi orang-orang yang beriman sebagai titipan, dan wasilah kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang luas. Sampaikan shalawat kepada Muhammad, hamba-Mu yang mulia dalam Perjanjian yang dekat pada hari kiamat, hamba-Mu, pembuka setiap kemaslahatan, dan penyeru kebenaran; sampaikan juga shalawat itu kepada keluarganya yang suci, pembimbing pada cahaya, kepercayaan Zat Yang Maha Perkasa, pemegang kunci surga dan neraka.

وَاَعْطِنا في يَوْمِنا هذا مِنْ عَطائِكَ الَْمخْزوُنِ غَيْرَ مَقْطوُع وَلا مَمْنوُع، تَجْمَعُ لَنا بِهِ التَّوْبَةَ وَحُسْنَ الاَْوْبَةِ، يا خَيْرَ مَدْعُوٍّ، وَاَكْرَمُ مَرْجُوٍّ، يا كَفِيُّ يا وَفِيُّ
Wa a’thinâ fî yawminâ hâdzâ min `athâikal makhzûni ghayri maqthû’in walâ mamnû`in. Tajma`u lanâ bihit tawbata wa husnal awbah. Yâ Khayra mad`uwwin wa Akrama marjuwwin, yâ Kafiyyu yâ Wafiyyu.

Pada hari yang agung ini anugrahkan kepada kami karunia-karuniaMu yang tersimpan, yang tak terputus dan tak terhalangi, sehingga dengannya Kau himpunkan bagi kami taubat dan kebaikan penyesalan. Wahai Tumpuan Yang Terbaik, wahai Harapan Yang Termulia, wahai Yang Maha Mencukupi, wahai Yang Maha Menepati janji-Nya,

يا مَنْ لُطْفُهُ خَفِيٌّ اُلْطُفْ لي بِلُطْفِكَ، وَاَسْعِدْني بِعَفْوِكَ، وَاَيِّدْني بِنَصْرِكَ، وَلا تُنْسِني كَريمَ ذِكْرِكَ بِوُلاةِ اَمْرِكَ، وَحَفَظَةِ سِرِّكَ، وَاحْفَظْني مِنْ شَوائِبِ الدَّهْرِ اِلى يَوْمِ الْحَشْرِ وَالنَّشْرِ، وَاَشْهِدْني اَوْلِياءِكَ عِنْدَ خُرُوجِ نَفْسي، وَحُلُولِ رَمْسي، وَانْقِطاعِ عَمَلي، وَانْقِضاءِ اَجَلي

Yâ Man luthfuhu khafiyyun ulthuf lî biluthfika. Wa as`idnî bi’afwika. Wa ayyidnî binashrika. Walâ tansanî karîma dzikrika biwulâti amrika wa hafazhati sirrika. Wa ashidnî min syawâyibid duhûri ilâ yawmil hasyri wan nasyri. Wa asyhidnî awliyâika `inda khurûji nafsî wahulûli ramsî wanqithâ`i `amalî wanqidhâi ajalî.

Wahai Yang karunia-Nya tersembunyi, anugrahkan padaku karunia-Mu dengan kelembutan-Mu. Tolonglah daku dengan ampunan-Mu. Kokohkan aku dengan pertolongan-Mu. Jangan lupakan daku pada kemuliaan sebutan-Mu dengan menjalankan perintah-Mu dan memelihara rahasia-Mu. Lindungi daku dari keburukan-keburukan zaman hingga hari kiamat. Perlihatkan padaku para kekasih-Mu saat kematian menjemputku, saat kuburku telah disiapkan, saat amalku diputuskan dan ajalku ditetapkan.

اَللّهُمَّ وَاذْكُرْني عَلى طُولِ الْبِلى اِذا حَلَلْتُ بَيْنَ اَطْباقِ الثَّرى، وَنَسِيَنِى النّاسُونَ مِنَ الْوَرى، وَاحْلِلْني دارَ الْمُقامَةِ، وَبَوِّئْني مَنْزِلَ الْكَرامَةِ، وَاجْعَلْني مِنْ مُرافِقي اَوْلِيائِكَ وَاَهْلِ اجْتِبائِكَ وَاصْطَفائِكَ، وَباركْ لي في لِقائِكَ، وَارْزُقْني حُسْنَ الْعَمَلِ قَبْلَ حُلُولِ الاَْجَلِ، بَريئاً مِنَ الزَّلَلِ وَسوُءِ الْخَطَلِ
Allâhumma wadzkurnî ‘alâ thûlil bilâ. Idzâ halalta bayna atbâqits tsarâ, wa nasiyanin nâsûna minal warâ. Wa ahlinî dâral muqâmati, wa bawwi`nîmanzilal karâmati. Waj’alnî min murâfiqi awliyâika wa ahliahibbâika washthifâika. Wa bâriklî fî Liqâika. Warzuqni husnal amali qabla hulûlil ajali barîan minaz zalali wa sûil khathali.

Ya Allah, ingatkan aku pada cobaan yang panjang masanya ketika Kau anugerahkan padaku kekayaan, saat dan manusia melupakanku. Tempatkan daku di tempat yang mulia. Jadikan aku sahabat para kekasih-Mu dan keluarga kekasih-Mu dan pilihan-Mu.
Berkahi daku dalam perjumpaan dengan-Mu. Anugerahi daku amal yang terbaik sebelum ajal menjemputku, Sucikan daku dari segala dosa dan perbuatan yang hina.

اَللّهُمَّ وَاَوْرِدْني حَوْضَ نَبِيِّكَ مُحَمَّد صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ، وَاسْقِني مِنْهُ مَشْرَباً رَوِيّاً سائِغاً هَنيئاً لا اَظْمَأُ بَعْدَهُ وَلا اُحَلاَُّ وِرْدَهُ وَلا عَنْهُ اُذادُ، وَاجْعَلْهُ لي خَيْرَ زاد، وَاَوْفى ميعاد يَوْمَ يَقُومُ الاَْشْهادُ
Allâhumma wa awwridnî hawdha nabiyyika Muhammadin shallallâhu ‘alayhi wa âlihi. Wasqinî minhu masyraban rawiyyan sâighan hanîan lâ azhmau ba’dahu walâ uhallau wirdahu walâ ‘anhu udzâd. Waj’alhulî khayra zâdin wawfâ mî`âdin yawma yaqûmul asyhâd.

Ya Allah, bawalah daku ke telaga Nabi-Mu Muhammad saw. Berilah daku dari telaganya minuman yang segar, yang tak akan haus lagi sesudahnya, dan selalu rindu untuk kembali padanya. Karuniakan padaku sebaik-baik bekal saat janji-Mu ditegakkan dan para saksi di hadapkan.

اَللّهُمَّ وَالْعَنْ جَبابِرَةَ الاَْوَّلينَ وَالاْخِرينَ، وَبِحُقُوقِ اَوْلِيائِكَ الْمُسْتَأثِرِينَ اَللّهُمَّ وَاقْصِمْ دَعائِمَهُمْ وَاَهْلِكْ اَشْياعَهُمْ وَعامِلَهُمْ، وَعَجِّلْ مَهالِكَهُمْ، وَاسْلُبْهُمْ مَمالِكَهُمْ، وَضَيِّقْ عَلَيْهِمْ مَسالِكَهُمْ، وَالْعَنْ مُساهِمَهُمْ وَمُشارِكَهُمْ

Allâhumma waal’an jabâbiratal awwalîna wal âkhirîna lihuqûqi awliyâikal musta’tsirîn. Allâhumma waqshim da`âimahum. Wa ahlik asyyâ`ahum wa`âilahum. Wa `ajjil mahâlikahum Waslubhum mamâlikahum. Wadhayyiq ‘alayhim masâlikahum. Wal`an musâhimahum wa masyârikahum.

Ya Allah, laknatlah orang-orang yang menzalimi hak para kekasih-Mu, dari dahulu hingga sekarang. Ya Allah, hancurkan benteng-benteng mereka. Binasakan pengikut-pengikut mereka dan keluarga mereka. Percepatlah kebinasaan mereka. Porakporandakan kerajaan mereka. Sempitkan jalan mereka. Dan laknatlah sahabat-sahabat mereka dan penolong-penolong mereka.

اَللّهُمَّ وَعَجِّلْ فَرَجَ اَوْلِيائِكَ، وَارْدُدْ عَلَيْهِمْ مَظالِمَهُمْ، وَاَظْهِرْ بِالْحَقِّ قائِمَهُمْ، وَاجْعَلْهُ لِدينِكَ مُنْتَصِراً، وَبِاَمْرِكَ في اَعْدائِكَ مُؤْتَمِراً
Allâhumma wa `ajjil faraja awliyâika. Wardud ‘alayhim mazhâlimahum. Wa azhhir bilhaqqi qâimahum. Waj`al lidînika muntashiran wa biamrika fî a`dâika mu’tamirâ.

Ya Allah, percepatlah kehadiran kekasih-Mu. Patahkan kezaliman musuh-musuh mereka.
Tampakkan kebenaran dengan kehadiran shahibuz zaman. Jadikan ia penolong agama-Mu, dengan ketentuan-Mu jadikan ia penguasa musuh-musuh-Mu.

اَللّهُمَّ احْفُفْهُ بِمَلائِكَةِ النَّصْرِ وَبِما اَلْقَيْتَ اِلَيْهِ مِنَ الاَْمْرِ في لَيْلَةِ الْقَدْرِ، مُنْتَقِماً لَكَ حَتّى تَرْضى وَيَعوُدَ دينُكَ بِهِ وَعَلى يَدَيْهِ جَديداً غَضّاً، وَيَمْحَضَ الْحَقَّ مَحْضاً، وَيَرْفُضَ الْباطِلَ رَفْضًا
Allâhummahfufhu bimalâikatin nashri, wa bimâ alqayta ilayhi minal amri fî laylatil qadri muntaqaqiman laka. Hattâ tardhâ wa ya’ûda dînuka bihi wa ’alâ yadayhi jadîdan ghadhdhan. Wa yamhadhal haqqa mahdhan, wa yarfudhal bâthila rafdhâ.

Ya Allah, bentengi ia dengan para Malaikat pemberi pertolongan, dengan perkara yang Kau sampaikan kepadanya pada malam al-Qadar sebagai pembalasan dari-Mu. Sehingga Engkau ridha pada kami dan agama-Mu kembali bersamanya dalam keadaan jernih dan suci. Tegakkan kebenaran dengan jelas-jelasnya, dan hancurkan kebatilan dengan kehancuran yang sebenarnya.

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَعَلى جَميعِ آبائِهِ، وَاجْعَلْنا مِنْ صَحْبِهِ وَاُسْرَتِهِ، وَابْعَثْنا في كَرَّتِهِ حَتّى نَكُونَ في زَمانِهِ مِنْ اَعْوانِهِ، اَللّهُمَّ اَدْرِكْ بِنا قِيامَهُ، وَاَشْهِدْنا اَيّامَهُ، وَصَلِّ عَلَيْهِ وَارْدُدْ اِلَيْنا سَلامَهُ، وَالسَّلامُ عَلَيْهِ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاتُهُ

Allâhumma shalli `alayhi wa `alâ jamî’i abâihi, waj`alnâ min shabihi wa usratihi. Wab’atsnâ fî kurratihi hattâ nakûna fî zamânihi min a`wânihi. Allâhumma adrik binâ qiyâmuhu, wa asyhidnâ ayyâmahu wa shalli `alâ Muhammadin wa âlihi. Wardud ilaynâ salâmahu wassalâmu `alayhi wa `alayhim wa rahmatullâhi wa barakâtuh.

Ya Allah, sampaikan shalawat kepadanya dan bapak-bapaknya. Jadikan kami sahabatnya dan keluarganya. Bangkitkan kami dalam perjuangannya sehingga kami menjadi pasukannya di zamannya.

Ya Allah, pertemukan kami dengan kehadirannya. Perlihatkan kepada kami hari-harinya.
Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, dan alirkan pada kami kedamaiannya. Semoga salam dan rahmat Allah serta keberkahan-Nya senantiasa tercurahkan kepadanya.
(Mafâtihul Jinân: bab 2, pasal 5)
10 Hari Pertama Dzulhijjah, Qur’ban, dan Hari Raya ‘Idul ‘Adh-ha
oleh : Fadhilatusy Syaikh Al-’Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah

Sesungguhnya di antara keutamaan dan karunia yang Allah berikan kepada makhluk-Nya adalah dijadikannya musim (masa-masa tertentu) bagi hamba-hamba-Nya yang shalih untuk memperbanyak amal shalih di dalamnya. Di antara musim (masa-masa) tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

1. Allah Ta’ala berfirman:
وَالفَجرِ وَلَيَالٍ عَشرٍ

“Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” (Al-Fajr: 1-2)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dengan malam yang sepuluh adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu Az-Zubair, Mujahid, dan yang lainnya. Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari.”

2. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر. قالوا: ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجلٌ خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء.

“Tidak ada hari-hari di mana amalan shalih yang dikerjakan di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari ini. Para shahabat bertanya: Termasuk pula jihad fi sabilillah? Beliau bersabda: Ya, termasuk pula jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya dan tidak kembali darinya sedikit pun.” (HR. Al-Bukhari, Abu Dawud, At-Tirmidzi. Lafazh ini adalah lafazh Abu Dawud)

3. Allah ta’ala berfirman:
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ.
“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (Al Hajj: 28)

Ibnu ‘Abbas berkata: “(Yakni) sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” (Tafsir Ibni Katsir).
4. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ما من أيام أعظم عند الله سبحانه ولا أحب إليه العمل فيهن من هذه الأيام العشر؛ فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد.

“Tidak ada hari yang lebih agung dan lebih dicintai di sisi Allah subhanahu wata’ala jika amalan shalih dikerjakan di dalamnya daripada sepuluh hari ini, maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid pada hari-hari tersebut.” (HR. Ahmad)

5. Sa’id bin Jubair rahimahullah -dan beliau yang meriwayatkan hadits Ibnu ‘Abbas (poin no. 2) di atas- ketika telah memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, beliau sangat bersungguh-sungguh untuk beribadah sampai-sampai hampir beliau tidak mampu untuk mengerjakannya. (HR. Ad-Darimi)

6. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata: “Dan yang tampak dari sebab diistimewakannya sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah karena waktu tersebut merupakan tempat berkumpulnya (dan ditunaikannya) induk dari berbagai macam ibadah, yaitu shalat, puasa, shadaqah, dan haji. Itu semua tidak terjadi pada waktu yang lain.”


Amalan Yang Disunnahkan Untuk Dikerjakan Pada 10 Hari Pertama Dzulhijjah

1. Shalat
Disunnahkan untuk bersegera menunaikan (shalat) fardhu dan memperbanyak yang sunnah, karena ini adalah termasuk amalan yang paling afdhal untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shahabat Tsauban radhiyallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عليك بكثرة السجود لله، فإنك لا تسجد لله سجدة إلا رفعك الله بها درجة، وحطَّ عنك بها خطيئة.

“Wajib atas kamu untuk memperbanyak sujud kepada Allah, karena seseunnguhnya tidaklah kamu bersujud kepada Allah sekali saja melainkan Allah akan mengangkat satu derajatmu dan Allah akan menghapus satu kesalahan darimu.” (HR. Muslim).
Dan ini (bersujud) mencakup semua waktu, kapan pun dilaksanakan.

2. Puasa
Karena puasa termasuk dalam keumuman amal shalih (yang disunnahkan untuk diperbanyak pada hari-hari itu). Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, dari sebagian istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata:
كان رسول الله يصوم تسع ذي الحجة، ويوم عاشوراء، وثلاثة أيام من كل شهر.
“Dahulu Rasulullah berpuasa pada hari kesembilan bulan Dzulhijjah, dan hari ‘asyura’ (tanggal sepuluh Muharram), dan tiga hari pada setiap bulannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An Nasa’i).

Al-Imam An-Nawawi mengatakan tentang puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah bahwa itu adalah amalan yang sangat disenangi (disunnahkan).
3. Takbir, Tahlil, Tahmid
Berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Umar yang telah disebutkan di atas:

فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد.

“Maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid pada hari-hari tersebut.”
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata: “Ðahulu Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma keluar menuju pasar pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan bertakbir, kemudian orang-orang pun juga ikut bertakbir ketika mendengar takbir keduanya.”

Beliau (Al-Imam Al-Bukhari) juga berkata: “Dan ‘Umar dahulu bertakbir di kubahnya di Mina, maka kemudian orang-orang yang berada di dalam masjid mendengarnya dan mereka pun ikut bertakbir, dan orang-orang yang berada di pasar pun juga ikut bertakbir sampai-sampai Mina bergetar disebabkan suara takbir mereka.”

Dan Ibnu ‘Umar dahulu bertakbir di Mina pada hari-hari tersebut, dan juga bertakbir setiap selesai mengerjakan shalat, bertakbir ketika berada di atas ranjangnya, di dalam kemahnya, di majelisnya, dan di setiap perjalanannya pada hari-hari tersebut.

Dan disenangi (disunnahkan) untuk mengeraskan bacaan takbir sebagaimana yang dilakukan Umar, anaknya (yakni Ibnu ‘Umar), dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum.

Sudah sepantasnya bagi kita kaum muslimin untuk menghidupkan kembali sunnah tersebut yang sudah hilang pada zaman ini dan hampir dilupakan bahkan oleh ahlu ash shalah wal khair (orang-orang yang memiliki kebaikan dan keutamaan) sekalipun. Dan yang memprihatinkan adalah apa yang terjadi sekarang justru menyelisihi amaliyah yang biasa dilakukan as salafush shalih.

Lafazh Takbir

Ada tiga lafazh,
Pertama :
الله أكبر. الله أكبر. الله أكبر كبيراً.

Kedua :
الله أكبر. الله أكبر. لا إله إلا الله. والله أكبر. الله أكبر ولله الحمد.

Ketiga :
الله أكبر. الله أكبر. الله أكبر. لا إله إلا الله. والله أكبر. الله أكبر. الله أكبر ولله الحمد.

4. Puasa hari Arafah
Puasa pada hari Arafah sangat ditekankan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tentang puasa hari Arafah:
أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والسنة التي بعده.

“Aku berharap kepada Allah untuk menghapus dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.” (HR. Muslim).
Beliau juga bersabda ketika ditanya tentang puasa ‘Arafah :

يكفر السنة الماضية والباقية
“(Puasa Arafah tersebut) menghapuskan dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang.” (HR. Muslim)

Akan tetapi barangsiapa yang berada di Arafah -yakni sedang beribadah haji-, maka tidak disunnahkan baginya berpuasa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan wuquf di Arafah dalam keadaan berbuka (tidak berpuasa).

Keutamaan Hari Nahr [1]

Kebanyakan kaum muslimin melalaikan hari ini, kebanyakan kaum mukminin pun lalai dari kemuliaan dan keutamaannya yang sangat besar, banyak, dan melimpah pada hari tersebut. Demikianlah, padahal sebagian ‘ulama berpendapat bahwa hari itu adalah hari yang paling afdhal (utama) dalam setahun secara mutlak termasuk juga (lebih afdhal daripada) hari Arafah.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Sebaik-baik hari di sisi Allah adalah hari Nahr, dan dia adalah hari Haji Akbar.”

Sebagaimana yang disebutkan dalam Sunan Abi Dawud dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:

إن أعظم الأيام عند الله يوم النحر، ثم يوم القرِّ.

“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari Nahr, kemudian hari Al Qarr.”

Hari Al Qarr adalah hari ketika berada di Mina, yaitu hari ke-11 (bulan Dzulhijjah).

Pendapat lain mengatakan bahwa hari Arafah afdhal (lebih utama) daripada hari Nahr, karena puasa yang dikerjakan pada hari itu akan menghapus kesalahan yang dilakukan selama dua tahun (setahun sebelumnya dan setahun setelahnya), dan tidak ada hari yang Allah membebaskan hamba dari Neraka lebih banyak daripada pada hari Arafah, dan juga karena Allah subhanahu wata’ala akan mendekat kepada hamba-hamba-Nya pada hari itu kemudian Allah akan membanggakan orang-orang yang wuquf di hadapan para malaikat.
Yang benar adalah pendapat pertama, karena hadits yang menunjukkan hal tersebut tidak ada satu dalil pun yang menyelisihinya.
Sama saja apakah yang afdhal (lebih utama) itu hari Nahr atau hari Arafah, maka setiap muslim hendaknya bersemangat, baik dia sedang berhaji maupun sedang mukim (tidak berhaji) untuk meraih keutamaannya dan memanfaatkan kesempatan pada hari itu (untuk banyak melakukan amalan kebajikan).



Bagaimana Menyambut Musim (masa-masa) yang Penuh Kebaikan?

1. Sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk menyambut setiap musim (masa-masa) yang penuh kebaikan dengan taubat yang jujur dan sebenar-benarnya, dengan meninggalkan segala bentuk perbuatan dosa dan maksiat karena sesungguhnya dosa-dosa itu akan menyebabkan seseorang diharamkan dari keutamaan Rabbnya dan akan menghalangi hati dari Penolongnya (Allah ta’ala).
2. Demikian pula hendaknya musim (masa-masa) yang penuh kebaikan itu disambut dengan tekad yang jujur dan kesungguhan untuk memanfaatkan masa tersebut dengan menjalankan amalan yang bisa mendatangkan ridha Allah ‘Azza wa Jalla. Barangsiapa yang jujur kepada Allah, maka Allah akan membenarkannya.

وَالَّذِينَ جَاهَدُواْ فِينَا لَنَهدِيَنَّهُمّ سُبُلَنَا.

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. (Al-’Ankabut: 69)

Wahai saudaraku muslim, bersemangatlah untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum lewat darimu, yang akan menyebabkan kamu menyesal, tidak ada waktu untuk menyesal. Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq kepadaku dan kepada kamu untuk bisa memanfaatkan musim (masa-masa) yang penuh kebaikan ini, dan kami memohon kepada-Nya pertolongan agar bisa menjalankan ketaatan dan bagusnya ibadah kepada-Nya pada masa tersebut.


Sekelumit Hukum-Hukum terkait dengan Al-Udh-hiyah (Qurban) dan Pensyari’atannya

Al-Udh-hiyah adalah hewan ternak yang disembelih pada hari-hari Adh-ha disebabkan adanya ‘Id (Hari Raya), dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wajalla.

Amalan ini merupakan salah satu bentuk ibadah yang disyari’atkan dalam Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, dan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.

Adapun dalam Kitabullah, Allah ta’ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ.

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berqurbanlah.” (Al-Kautsar: 2)

Dan firman-Nya:

قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ.

“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sesembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (Al-An’am: 162-163)

Waktu Pelaksanaan Al-Udh-hiyah

Al-Udh-hiyah adalah ibadah yang tertentu waktunya, bagaimanapun kondisinya tidak boleh dilaksanakan sebelum waktunya, dan tidak boleh pula dilaksanakan setelah keluar dari waktunya, kecuali jika mengakhirkannya dalam rangka mengqadha’ disebabkan ‘udzur tertentu.

Awal waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat ‘Id bagi yang mengerjakan shalat ‘Id, seperti orang-orang yang tinggal di daerahnya (tidak dalam keadaan safar). Atau juga dilaksanakan setelah ada kesempatan bagi orang-orang yang tidak mengerjakan shalat ‘Id, seperti musafir dan penduduk yang tinggal di pedalaman (Badui).

Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat (’Id) maka hewan yang disembelih tadi adalah hewan sembelihan biasa, bukan termasuk Udh-hiyah dan wajib untuk menyembelih lagi dengan tata cara yang sama setelah shalat sebagai penggantinya, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من ذبح قبل الصلاة فإنما هو لحم قدمه لأهله ، وليس من النسك في شيء.
“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka sesungguhnya itu hanya daging sembelihan biasa yang disuguhkan untuk keluarganya saja, dan bukan termasuk nusuk (sembelihan qurban) sedikitpun.” (Ahmad dan Ibnu Majah)

Dan diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ومن ذبح بعد الصلاة فقد تم نسكه ، وأصاب سنة المسلمين.
“Dan barangsiapa yang menyembelih setelah shalat, maka sempurnalah nusuk (ibadah qurban)nya dan mencocoki sunnah kaum muslimin.”


Jenis (Keadaan) Hewan Yang Layak dan Memenuhi Kriteria Untuk Dijadikan Hewan Qurban

Hewan yang dijadikan qurban adalah dari jenis hewan ternak saja, berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكاً لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ.

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).

Hewan ternak yang dimaksud di sini adalah unta, sapi, kambing baik dari jenis dha’n (domba) maupun ma’z (kambing jawa). Demikain yang dinyatakan Ibnu Katsir, dan beliau berkata: “Ini adalah pendapat Al-Hasan, Qatadah, dan yang lainnya. Ibnu Jarir berkata: Demikian juga jenis seperti inilah yang dimaksud di kalangan orang Arab.” -selesai penukilan-.

Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

لا تذبحوا إلا مسنة إلا أن تعسر عليكم فتذبحوا جذعة من الضأن.
“Janganlah kalian menyembelih (hewan qurban) kecuali musinnah. Kecuali jika kalian kesulitan mendapatkannya, maka dibolehkan bagi kalian untuk menyembelih jadza’ah (yang berumur muda) dari jenis dha’n.” (HR. Muslim)
Musinnah adalah Tsaniyah. Tsaniyah pada Unta adalah unta yang genap berumur lima tahun. Tsaniyah pada Sapi adalah sapi yang genap berumur dua tahun. Tsaniyah pada Kambing (baik dari jenis dha’n maupun ma’z) adalah yang genap berumur satu tahun.

Adapun jadza’ dari jenis dha’n adalah yang genap berumur setengah tahun.

Dan juga karena Udh-hiyah adalah merupakan ibadah sebagaimana Hadyu (sesembelihan yang dilakukan jama’ah haji), sehingga amalan ini tidak disyari’atkan kecuali dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak pernah dinukilkan dari beliau bahwa beliau menyembelih untuk hadyu maupun qurban dari selain unta, sapi, dan kambing.
Yang paling afdhal (utama) adalah unta, kemudian sapi, kemudian dha’n (domba), kemudian ma’z (Kambing Jawa), kemudian sepertujuh dari unta, dan kemudian sepertujuh dari sapi.
Dan yang paling afdhal dari itu semua adalah yang paling gemuk, banyak dagingnya, sempurna fisiknya, dan bagus dipandang. Dalam Shahih Al-Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يضحي بكبشين أقرنين أملحين.

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu berqurban dengan menyembelih dua kambing kibasy yang bertanduk dan amlah.”

Amlah adalah yang warna putihnya bercampur dengan hitam.

Keadaan Hewan Qurban yang Harus Dihindari

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya: “Hewan qurban yang bagaimana yang hendaknya dihindari?” Maka beliau memberikan isyarat dengan tangannya dan bersabda:

أربعا : العرجاء البين ظلعها ، والعوراء البين عورها ، والمريضة البين مرضها ، والعجفاء التي لا تنقي.
“Ada empat, yaitu (1) yang pincang dan jelas pincangnya, (2) yang rusak matanya dan jelas kerusakannya, (3) yang sakit dan jelas sakitnya, dan (4) yang kurus dan tidak bersumsum.” (HR. Abu Dawud no. 2802, At-Tirmidzi no. 1502, Ibnu Majah no. 3144 dengan sanad yang dishahihkan oleh An-Nawawi rahimahullahu dalam Al-Majmu’ 8/227. )

Pada riwayat At-Tirmidzi disebutkan Al-’Ajfa’ (yang kurus), dan dalam riwayat An-Nasa’i disebutkan pengganti dari lafazh Al-Kasir (yang lemah).

Keempat keadaan ini telah disebutkan secara nash tentang larangannya dan belum memenuhi kriteria untuk dijadikan hewan qurban, yaitu:

1. Yang rusak matanya dan jelas kerusakannya, yaitu yang matanya cekung ataupun cembung. Jika hewan tadi tidak bisa melihat dengan matanya akan tetapi kerusakannya tidak nampak jelas, maka itu masih memenuhi kriteria. Akan tetapi jika selamat (sehat) dari kelainan tersebut, maka itu lebih baik.
2. Yang sakit dan jelas sakitnya, yaitu yang nampak pengaruh sakitnya pada hewan tersebut, seperti demam yang menghalanginya dari gembalaan (tidak bisa digembalakan), dan juga seperti kudis yang parah dan bisa merusak daging atau berpengaruh terhadap kesehatannya, atau yang semisalnya dari penyakit yang dianggap oleh orang-orang sebagai penyakit yang nyata. Jika pada hewan ada sifat malas atau tubuhnya lemah yang tidak menghalangi dari gembalaan (bisa digembalakan) dan dimakan, maka ini sudah mencukupi kriteria, akan tetapi jika dipilih hewan yang kondisinya lebih segar, maka itu lebih baik.
3. Yang pincang dan jelas pincangnya, yaitu yang tidak mampu berjalan bersama hewan-hewan lain yang sehat (sehingga selalu tertinggal). Jika hewan tersebut mengalami kepincangan yang ringan dan tidak menghalanginya dari berjalan bersama hewan-hewan yang lain (bisa berjalan normal seperti yang lainnya), maka ini sudah mencukupi kriteria, akan tetapi memilih hewan yang lebih sehat (tidak ada kepincangan padanya) itu lebih baik.
4. Yang lemah atau kurus tidak bersumsum, jika hewan tersebut kurus atau lemah tetapi masih ada sumsumnya, maka ini sudah mencukupi. Kecuali jika hewan tersebut mengalami kepincangan yang sangat jelas. Akan tetapi hewan yang gemuk dan sehat itu lebih baik.

Inilah empat keadaan hewan yang secara nash disebutkan dalam hadits tersebut tentang larangan menjadikannya sebagai hewan qurban. Para ulama juga berpendapat demikian. Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi dalam kitab Al-Mughni mengatakan: “Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat tentang tidak terpenuhinya kriteria binatang yang demikian kondisinya sebagai hewan qurban.” -Selesai penukilan-.

Termasuk juga hewan yang tidak boleh dijadikan qurban adalah jika kondisinya semakna (seperti) dengan empat keadaan di atas atau bahkan yang lebih parah dari itu. Masuk dalam kategori ini adalah:
1. Yang mengalami kebutaan, yaitu yang tidak bisa melihat dengan matanya. Hewan ini lebih layak untuk tidak memenuhi kriteria hewan qurban, karena kondisinya lebih parah daripada hewan “yang rusak matanya dan jelas kerusakannya.”
Adapun hewan yang menderita rabun senja, yakni bisa melihat hanya pada waktu siang dan tidak bisa melihat pada malam hari, maka madzhab Asy-Syafi’i menyatakan bahwa itu sudah mencukupi kriteria, karena yang demikian tidak tergolong hewan “yang rusak matanya dan jelas kerusakannya”, dan tidak pula termasuk yang buta terus menerus sehingga mempengaruhi penggembalaan dan perkembangbiakannya. Akan tetapi hewan yang tidak menderita seperti itu lebih baik.
2. Yang mengalami sakit pencernaan, sampai dia bisa membuang kotorannya (berak). Karena penyakit pada pencernaan itu akan menimbulkan bahaya seperti penyakit yang nyata. Jika dia berhasil membuang kotorannya (berak), maka hilanglah kondisi kritis pada hewan tersebut dan sudah bisa mencukupi kriteria untuk dijadikan hewan qurban jika tidak terjadi dengannya penyakit yang jelas.
3. Hewan yang mau melahirkan sampai dia selamat (ketika melahirkan), karena kondisi seperti ini sangat berbahaya, terkadang bisa memutus kehidupannya (mati) sehingga diserupakan dengan penyakit yang nyata. Bisa saja hewan tersebut memenuhi kriteri untuk dijadikan hewan qurban jika melahirkan itu memang menjadi kebiasaan baginya dan tidak mengalami masa yang membuat dagingnya berubah dan rusak.
4. Hewan yang mengalami sesuatu yang menyebabkan kematian seperti tercekik, terpukul, jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang buas. Karena yang demikian kondisinya itu lebih pantas untuk tidak mencukupi kriteria sebagai hewan qurban daripada hewan “yang menderita sakit yang jelas sakitnya” dan hewan “yang pincang dan jelas kepincangannya.”
5. Az-Zumna, yaitu hewan yang lemah tidak mampu berjalan karena penyakit tertentu, ini lebih pantas untuk tidak mencukupi kriteria sebagai hewan qurban daripada hewan “yang pincang dan jelas kepincangannya.” Adapun hewan yang lemah tidak mampu berjalan karena kegemukan, maka madzhab Malikiyah meyatakan hal itu sudah mencukupi karena tidak adanya penyakit pada hewan tersebut dan tidak ada cacat pada tubuhnya.
6. Hewan yang terpotong salah satu tangan atau kakinya, karena ini juga lebih pantas untuk tidak mencukupi kriteria sebagai hewan qurban daripada “yang pincang dan jelas kepincangannya.” Dan juga karena telah hilang bagian yang vital dari tubuhnya sehingga diserupakan dengan hewan yang terpotong ekornya.

Inilah di antara cacat yang menghalangi terpenuhinya kriteria ideal hewan qurban, yaitu ada sepuluh, empat di antaranya telah disebutkan secara nash dan yang enam adalah dengan qiyas. Jika didapati salah satu dari keadaan-keadaan (cacat) tersebut pada hewan ternak, maka tidak boleh berqurban dengannya karena tidak terpenuhinya salah satu syarat yaitu selamat (sehat) dari cacat yang bisa menghalangi terpenuhinya kriteria ideal hewan qurban.

Apakah Boleh Berqurban Atas Nama Mayit (Orang yang Sudah Meninggal Dunia)?

Pada asalnya berqurban itu disyari’atkan terhadap orang-orang yang masih hidup sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya dahulu berqurban untuk diri mereka sendiri dan keluarganya. Adapun permasalahan yang diyakini sebagian orang awam yaitu pengkhususan qurban untuk orang yang sudah meninggal, maka ini tidak ada dasarnya dalam syari’at ini.

Berqurban atas nama orang yang sudah meninggal ada tiga macam:
1. Berqurban atas nama orang yang sudah mati tetapi sifatnya hanya mengikuti yang masih hidup, seperti seseorang berqurban atas nama dirinya sendiri dan keluarganya, dan dia meniatkan keluarga yang dimaksud di sini adalah yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Dasar dari amalan ini adalah qurban yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berqurban atas nama diri beliau sendiri dan keluarganya, dan di antara anggota keluarganya ada yang sudah meninggal sebelumnya.
2. Berqurban atas nama mayit dalam rangka menjalankan wasiatnya. Dasar dari amalan ini adalah firman Allah ta’ala:

فَمَن بَدَّلَهُ بَعدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِلُونَهُ إِنَّ اللهَ سَمِيع عَلِيمٌ.
“Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al Baqarah: 181)

3. Berqurban atas nama mayit dalam rangka shadaqah yang terpisah (berdiri sendiri) dari yang masih hidup, maka ini diperbolehkan. Para ulama madzhab Al-Hanabilah menyatakan bahwa pahalanya akan sampai kepada si mayit dan bisa memberikan manfaat baginya, atas dasar qiyas dengan amalan shadaqah atas nama dia.

Akan tetapi kami tidak memandang bahwa pengkhususan qurban atas nama orang yang sudah meninggal itu merupakan sunnah (tuntutan Nabi), karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengkhususkan berqurban atas nama seorang pun dari orang-orang yang sudah meninggal. Tidak pernah beliau berqurban atas nama paman beliau, Hamzah, padahal dia adalah salah seorang kerabat yang paling mulia di sisi beliau. Dan tidak pula beliau berqurban atas nama anak-anaknya yang telah meninggal ketika beliau masih hidup, tiga anak perempuan yang telah menikah dan tiga anak laki-laki yang masih kecil. Dan tidak pula beliau berqurban atas nama istri beliau, Khadijah padahal beliau adalah salah seorang istri yang paling beliau cintai. Dan tidak pernah pula disebutkan dari para shahabat pada zamannya, bahwa salah seorang dari mereka berqurban atas nama seseorang yang sudah meninggal.

Dan kami juga melihat di antara kesalahan yang dilakukan sebagian orang adalah mereka berqurban (menyembelih hewan) atas nama orang yang telah meninggal pada awal tahun kematiannya yang mereka namakan dengan Udh-hiyatul Hufrah. Mereka berkeyakinan bahwa tidak boleh bagi seorang pun untuk bersama-sama dalam meraih pahala dengan si mayit tersebut. Atau mereka berqurban dari harta orang yang sudah meninggal dalam rangka shadaqah ataupun menjalankan wasiatnya, dan tidak berqurban atas nama diri sendiri dan keluarganya. Kalau seandainya mereka mengetahui bahwa seseorang jika berqurban dari hartanya sendiri atas nama diri dan keluarganya baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, maka mereka tidak akan meninggalkan yang seperti ini untuk berpaling kepada amalan mereka (sebelumnya) tersebut.

Hal-Hal Yang Harus Dijauhi Oleh Seseorang Yang Hendak Berqurban

Jika seseorang hendak berqurban dan telah memasuki bulan Dzulhijjah - baik dengan cara ru’yatul hilal maupun menyempurnakan bulan Dzulqa’dah menjadi 30 hari - maka diharamkan baginya untuk mengambil (memotong) sedikitpun dari rambut, kuku, dan kulitnya sampai dia benar-benar telah menyembelih hewan qurbannya. Berdasarkan hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إذا دخلت العشر وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره وأظفاره.
Jika telah masuk sepukuh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian hendak menyembelih hewan qurban, maka tahanlah (tidak memotong) dari rambut dan kukunya.” (HR. Ahmad dan Muslim)

Dan dalam lafazh yang lain:
فلا يمسَّ من شعره ولا بشره شيئاً حتى يضحي.
Maka janganlah menyentuh (mengambil) rambut dan kulitnya sedikitpun sampai dia melaksanakan qurbannya.”
Dan jika niat untuk berqurban itu muncul di pertengahan sepuluh hari tersebut, maka hendaknya dia menahan diri (untuk tidak mengambil/memotong rambut, kuku, dan kulitnya) mulai saat itu juga, dan dia tidak berdosa jika pernah mengambil/memotongnya ketika sebelum berniat.

Hikmah larangan ini adalah bahwasamya seorang yang berqurban, yang berarti dia turut serta bersama jama’ah haji dalam melakukan sebagian amaliah manasik - yaitu dalam bentuk menyembelih hewan qurban - maka dia pun juga harus turut serta (dengan para jama’ah haji) dalam hal sebagian kekhususan (keadaan ketika) ihram, berupa menahan diri (tidak mengambil/memotong) rambut dan yang semisalnya. Atas dasar ini, maka dibolehkan bagi keluarga orang yang hendak berqurban untuk mengambil/memotong rambut, kuku, dan kulitnya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah tersebut.

Hukum ini khusus berlaku bagi orang yang hendak berqurban. Adapun bagi Al-Mudhahha ‘Anhu (pihak yang diatasnamakan padanya qurban), maka tidak ada kaitannya sama sekali dengan hukum tersebut karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وأراد أحدكم أن يضحي…

“Dan salah seorang dari kalian hendak menyembelih hewan qurban …”

Dan tidak mengatakan:
“… ataupun juga bagi yang diatasnamakan padanya qurban.”

Di samping itu juga karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu pernah berqurban dengan mengatasnamakan keluarganya, namun tidak pernah dinukilkan dari beliau bahwa beliau memerintahkan mereka (keluarganya) untuk menahan diri (tidak mengambil/memotong) itu semua.

Dan jika orang yang hendak berqurban mengambil/memotong sedikit saja dari rambut, kuku, ataupun kulitnya, maka wajib atas dia untuk bertaubat kepada Allah ta’ala dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Tidak diwajibkan bagi dia untuk membayar kaffarah, dan tidak pula menghalangi dia untuk menyembelih hewan qurbannya sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang awam [2].
Dan jika mengambil/memotongnya itu disebabkan lupa atau tidak mengerti hukumnya, atau karena rambut tersebut rontok tanpa disengaja, maka tidak ada dosa baginya. Dan jika memang benar-benar sangat diperlukan untuk mengambil/memotongnya (karena darurat), maka yang demikian diperbolehkan baginya dan tidak terkenai tanggungan (dosa) sedikitpun, misalnya ketika kukunya patah yang menyebabkan gangguan padanya, sehingga dia harus memotongnya, ataupun rambutnya terurai ke bawah sampai mengenai kedua matanya sehingga dia harus menghilangkannya, dan juga karena sangat dibutuhkan untuk pengobatan luka dan yang semisalnya.

Beberapa Hukum Dan Adab Terkait Dengan Hari Raya ‘Idul Adh-ha Yang Penuh Barakah Ini

Saudaraku muslim, segala bentuk kebaikan adalah dengan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam semua aspek kehidupan kita. Dan segala bentuk kejelekan adalah dengan menyelisihi petunjuk Nabi kita. Oleh karena itulah kami bermaksud untuk menyebutkan kepada anda sebagian perkara yang disunnahkan untuk diamalkan ataupun diucapkan pada malam idul Adh-ha yang penuh barakah, hari Nahr (tanggal 10), dan tiga hari-hari Tasyriq (tanggal 11, 12, 13). Dan perkara-perkara tersebut telah kami ringkas dalam beberapa poin berikut :

Takbir
Disyari’atkan untuk mengumandangkan takbir sejak waktu fajar pada hari ‘Arafah (tanggal 9) sampai waktu ‘Ashr pada hari Tasyriq yang terakhir yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Allah Ta’ala berfirman:

وَاذكُرُواْ اللهَ فِي أَيَامٍ مَعدُودَاتٍ.
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (Al Baqarah: 203)

Dan lafazh Takbir adalah:

الله أكبر الله أكبر، لا إله إلا الله، والله أكبر الله أكبر ولله الحمد
Dan disunnahkan untuk mengeraskannya bagi laki-laki, baik di masjid-masjid, pasar-pasar, rumah-rumah, dan setiap selesai shalat dalam rangka memperlihatkan keagungan Allah dan menampakkan ibadah dan rasa syukur kepada-Nya.

Menyembelih Hewan Qurban.

Dilakukan setelah pelaksanaan Shalat ‘Id, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
من ذبح قبل أن يصلي فليعد مكانها أخرى، ومن لم يذبح فليذبح.

“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘Id, maka hendaklah dia menggantinya dengan yang lain, dan barangsiapa yang belum menyembelih (setelah shalat ‘Id), maka lakukanlah penyebelihan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan waktu penyembelihan itu ada empat hari : hari Nahr (tanggal 10) dan tiga hari-hari Tasyriq (11, 12, 13), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
كل أيام التشريق ذبح.
“Semua hari-hari tasyriq adalah (waktu) penyembelihan.” (HR. Ahmad. Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 2476)

Mandi, Memakai Wewangian dan Memakai Baju Paling Bagus Bagi Laki-Laki tanpa berlebihan dan tidak isbal (Memanjangkan kain celana/sarung sampai melebihi mata kaki)

Dan tidak pula memotong jenggot karena ini semua adalah sesuatu yang diharamkan.

Adapun kaum wanita, maka disyari’atkan baginya untuk keluar ke mushalla ‘id tanpa tabarruj (berhias) dan memakai wewangian. Tidak sah jika melakukan ketaatan kepada Allah dan melakukan shalat, tetapi pada yang saat bersamaan bermaksiat kepada-Nya dengan melakukan tabarruj, tidak memakai hijab (cadar), dan memakai wewangian di hadapan laki-laki.
Makan Dari Hewan Sembelihan

Dahulu Rasulullah tidak makan sampai beliau pulang dari mushalla (tempat shalat ‘Id) dan kemudian memakan daging sembelihannya. (Zadul Ma’ad I/441)

Pergi ke Mushalla (Tempat Shalat) ‘Id dengan Berjalan Kaki, jika mudah baginya.

Dan menurut sunnah adalah shalat ‘id itu dilakukan di mushalla [3] kecuali jika di sana ada udzur seperti hujan, maka shalat di masjid berdasarkan amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Shalat ‘Id Hukumnya Wajib, Adapun Menghadiri Khuthbah ‘Id Hukumnya Sunnah.

Masalah yang ditarjihkan oleh para muhaqqiqun (peneliti) dari kalangan para ‘ulama, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, adalah bahwa shalat ‘id itu hukumnya wajib, berdasarkan firman Allah ta’ala:

فَصَلِّ لِرَبِكَ وَانحَر.
“Maka Dirikanlah shalat tarena Rabbmu; dan berqurbanlah.” (Al Kautsar: 2)

Dan kewajiban tersebut tidak akan gugur kecuali jika ada udzur. Para wanita juga (diwajibkan) menghadiri shalat ‘id bersama dengan kaum muslimin lainnya walaupun sedang mengalami haid maupun yang sedang berada dalam pingitan. Akan tetapi para wanita haid diharuskan berada pada posisi yang terpisah dengan mushalla.

Melewati Jalan yang Berbeda (Jalan Berangkat Berbeda dengan Jalan Pulang)

Disunnahkan bagi anda untuk pergi ke mushalla ‘id dengan melewati jalan tertentu dan ketika pulang dengan melewati jalan yang lain karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbuat yang demikian.

Mengucapkan Selamat Hari Raya, karena hal ini pernah dilakukan para shahabat Rasulullah.

Hati-Hati Dari Kesalahan Yang Sering Terjadi Pada Hari Raya

Berhati-hatilah wahai saudaraku muslim dari ketergelinciran kepada kesalahan yang banyak terjadi di tengah-tengah manusia, di antara kesalahan tersebut adalah:

1. Mengumandangkan takbir secara bersama-sama dengan satu suara (serempak) atau mengulang-ulang takbir di belakang seorang yang mengumandangkannya.

2. Melakukan permainan pada hari ‘id dengan sesuatu yang haram, seperti mendengarkan musik, menonton film, ikhthilat (bercampur baurnya laki-laki dan perempuan) yang bukan mahramnya, dan yang lainnya dari bentuk-bentuk kemungkaran.

3. Mengambil (menggunting) rambut dan memotong kuku walaupun sedikit sebelum menyembelih hewan qurbannya bagi yang akan berqurban karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang yang demikian.

4. Berlebihan dan boros (dalam menghamburkan harta) untuk sesuatu yang tidak ada manfaat dan mashlahatnya berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَلا تُسرِفُوا إِنّهُ لا يُحِبُّ المُسرِفِينَ.

“Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (Al An’am: 141)

Dan sebagai penutup, jangan lupa wahai saudaraku muslim untuk bersemangat dalam beramal kebajikan seperti silaturrahim, mengunjungi kerabat, meninggalkan sikap saling membenci, hasad, dan tidak suka kepada saudaranya, serta berupaya untuk membersihkan hati dari itu semua, menyantuni fakir miskin dan anak yatim, membantu mereka, dan berusaha menggembirakan mereka.

Kami memohon kepada Allah untuk memberikan taufiq-Nya kepada kita untuk beramal dengan amalan yang dicintai dan diridhai-Nya, dan agar Allah memberikan kepahaman terhadap agama kita, dan agar Allah menjadikan kita termasuk di antara hamba-hamba-Nya yang bisa beramal pada hari-hari ini -sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah- dengan amalan yang shalih dan ikhlas semata-mata mengharapkan wajah-Nya yang mulia.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

Diambil dari Maqalat Wa Fatawa Wa Rasail

Fadhilatusy Syaikh Al ‘Allamah Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala.

diterjemahkan oleh : Ust. Abu ‘Abdillah Kediri dan Abu ‘Amr Ahmad

[1] Tanggal 10 Dzulhijjah.

[2] Sebagian orang awam berkeyakinan kalau orang yang hendak berqurban memotong rambut, kuku, maupun kulitnya pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, maka dia harus membatalkan niatnya untuk berqurban tersebut. Ini adalah keyakinan yang keliru.

[3] Yakni selain masjid. Namun di luar masjid, berupa tanah yang lapang, kosong, dan luas yang diistilahkan mushalla. Biasanya terletak di pinggir desa/kampung.